KONGKRIT.COM - Dalam upaya peningkatan keterbukaan informasi publik, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Solok berhasil menduduki peringkat kesembilan (10 besar) dalam penilaian Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat pada tahun 2023.
Peningkatan signifikan dari urutan ke-15 pada tahun 2022 menjadi predikat menuju informatif dengan nilai 84,89.
Kepala Diskominfo Kabupaten Solok, Teta Midra, menyatakan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja tim yang berfokus pada pelayanan informasi dan keterbukaan.
Meskipun demikian, ia juga mengakui adanya catatan terkait sarana dan prasarana yang masih perlu optimalisasi.
Kominfo akan terus memperbarui daftar informasi publik, konten website, regulasi, serta sarana dan prasarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi.
Ketua KI Sumatera Barat, Nofal Wiska, menjelaskan bahwa proses monitoring dan evaluasi dilakukan pada 426 badan publik, dan Diskominfo Kabupaten Solok termasuk di antara 396 badan publik yang mengisi kuisioner.Setiap tahun, KI melakukan evaluasi untuk memastikan kepatuhan badan publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik.
Diharapkan diskominfo Kabupaten Solok dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi demi mencapai standar yang lebih tinggi dan memberikan kontribusi positif pada keterbukaan informasi di masyarakat.
Editor : Herawati Elnur