Pedagang Toko Meradang, Penataan Pedagang Pasar Pagi di Kawasan Pasar Rakyat Pariaman Semerawut

×

Pedagang Toko Meradang, Penataan Pedagang Pasar Pagi di Kawasan Pasar Rakyat Pariaman Semerawut

Bagikan berita
Pedagang Toko Meradang Penataan Pedagang Pasar Pagi di Kawasan Pasar Rakyat Pariaman Semerawut
Pedagang Toko Meradang Penataan Pedagang Pasar Pagi di Kawasan Pasar Rakyat Pariaman Semerawut

KONGKRIT.COM - Pedagang toko di kawasan Pasar Rakyat Kota Pariaman mengeluarkan keluhan terkait penataan lapak pedagang pasar pagi yang semakin tak tertata dan menjamur di sepanjang jalan kawasan Pasar Rakyat.

Mereka mengeluhkan bahwa lapak pedagang pasar pagi tersebut menghalangi jalan menuju ke toko mereka.

Salah seorang pedagang toko menyampaikan keluhannya kepada media, "Kami tidak mempermasalahkan pedagang pasar pagi yang juga mencari nafkah di sini. Tetapi, kami harap juga ada perhatian terhadap kami, pedagang toko. Sekarang sudah siang, bahkan sudah jam 12 siang, namun lapak pedagang pasar pagi masih dibuka. Wajah-wajah baru pedagang pasar pagi kian hari semakin bertambah. Akibatnya, lahan parkir yang seharusnya untuk pengunjung toko dipenuhi dengan lapak pedagang pasar pagi," ucapnya.

"Ironisnya, ada oknum yang mencari keuntungan dari pedagang pasar pagi ini. Lahan yang tadinya kosong, seketika dihuni oleh lapak-lapak pedagang pasar pagi yang baru," tambahnya.

Kabid Perdagangan, Perindagkop, dan UKM Kota Pariaman, Novi Hendri, menyatakan penyesalannya atas perbuatan oknum yang mengambil keuntungan dari lapak pedagang pasar pagi di luar ketentuan yang ada.

Namun, ia menegaskan bahwa penataan pedagang pasar pagi yang menggunakan bahu jalan atau lahan parkir di sepanjang kawasan Pasar Rakyat bukanlah tanggung jawab dari pihaknya.

Novi menjelaskan bahwa dalam aturan yang berlaku, lapak pedagang pagi yang diatur oleh Dinas Perindagkop hanya untuk pedagang yang berada di dalam area Pasar Rakyat, termasuk halaman atas Pasar Rakyat.

Pedagang yang berjualan di sepanjang jalan di kawasan Pasar Rakyat bukanlah wewenang dari Dinas Perindagkop.

Menanggapi hal ini, Hendri, seorang Kader Pembangun Desa Kelurahan Kampung Perak, menyatakan bahwa seharusnya Dinas Perhubungan Kota Pariaman yang bertanggung jawab atas masalah jalan raya harus bijak dan cermat dalam menangani kondisi ekonomi masyarakat, khususnya pedagang di Pasar Rakyat.

Menurutnya, mereka telah membayar pajak dan patuh terhadap aturan yang berlaku. Hendri juga menegaskan bahwa jika pedagang tersebut berdagang di jalan, maka Dinas Perhubungan yang seharusnya mengatasi permasalahan ini.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini