KONGKRIT.COM - Lika-liku pengajuan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) tentunya membuat pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) patah semangat.
Nah, bagi kamu yang pernah gagal mengajukan pinjaman KUR di Bank BRI, BNI, Mandiri maupun lembaga keuangan lainnya bisa melihat solusi dari artikel ini.
Dilansir dari chanel Youtube Evan Al Zaed, penyebab pertama pengajuan pinjaman KUR seseorang ditolak oleh Bank adalah karena Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang digunakan tidak terhubung dengan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Biasanya, pihak Bank akan melakukan pengecekan data diri seorang calon debitur dengan mengakses data yang disediakan oleh Disdukcapil.
Jika data seorang calon nasabah tidak terhubung dengan data online Disdukcapil, maka pihak Bank akan secara otomatis menolak pengajuan pinjaman KUR tersebut.
Caranya agar data tidak ditolak oleh pihak Bank adalah dengan mengunjungi Kantor Disdukcapil dan meminta kepada petugas untuk melinkkan data tersebut ke data terpadu yang sudah ada.Penyebab pengajuan pinjaman KUR ditolak oleh pihak Bank selanjutnya adalah karena calon nasabah tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Dalam pengajuan pinjaman KUR, NPWP juga dibutuhkan untuk pinjaman di atas Rp50 juta dan jika tidak memiliki NPWP, maka pihak Bank tidak akan memproses data tersebut.
Untuk mengatasi ini, kamu harus mengunjungi Kantor Pajak yang ada di daerah kamu dan membuat NPWP sesuai dengan nama KTP yang akan kamu ajukan untuk peminjaman KUR.
Penyebab selanjutnya adalah nama calon debitur terdapat dalam Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) dan belum dihapus.
Editor : RC 009