Menurut Wakil Ketua DPRD, Efrizal mengatakan bahwa OPD yang mengeluhkan kinerja kepemimpinan Roberia setidaknya mencakup 89% dari keseluruhan OPD.
Salah satu poin ketidakpuasan OPD terhadap kepemimpinan Roberia adalah sikap inkonsistensi dalam penunjukan Kepala Perangkat Daerah (KPA) serta Pejabat Administrator (PA) di beberapa OPD.
Kemudian, OPD melayangkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri yang ditembuskan kepada DPRD pada tanggal 29 Februari 2024 lalu.
Rapat gabungan yang digelar DPRD bersama OPD ini dilakukan sebagai bentuk tugas pengawasan secara kelembagaan.Hal ini dilakukan setelah DPRD mendengar laporan nota penjelasan pertanggungjawaban tahun 2023 dari Pj Wali Kota saat mengadakan rapat paripurna.
Editor : Herawati Elnur