KONGKRIT.COM - Desa Karangtalun, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung berhasil meraih piagam penghargaan sebagai Nominator Replikasi Desa Anti Korupsi Tingkat Provinsi Jawa Timur.
Kepala Inspektorat Kabupaten Tulungagung Tranggono Dibjoharsono menjelaskan bahwa penyerahan piagam tersebut dilakukan pada saat puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tingkat Provinsi Jawa Timur yang berlangsung di lapangan Desa Ngadirojo, Kabupaten Pacitan pada 21 Desember 2023 lalu.
"Iya, saat itu saya mewakili bapak Pj Bupati hadir dalam acara penerimaan penghargaan saat puncak peringatan Harkodia Provinsi Jawa Timur tahun 2023 yang berlangsung di Pacitan," ucap Tranggono pada Selasa siang, 16 April 2024.
Ditambahkannya, dari ratusan Desa yang ada di Jawa Timur, Desa Karangtalun, Kecamatan Kalidawir masuk urutan 13 dari 16 besar Desa Replika anti korupsi tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2023.
"Sebetulnya dari Kabupaten Tulungagung juga mengusulkan beberapa desa, namun yang dapat penghargaan tersebut hanya Desa Karangtalun dan merupakan satu-satunya Desa yang ada di Tulungagung yang mendapatkannya," tambahnya.
Selanjutnya Tranggono berharap atas prestasi yang diraih Desa Karangtalun tersebut bisa dijadikan percontohan bagi Desa-Desa yang lain dalam rangka pencegahan korupsi.
"Semoga Desa Karangtalun kedepannya bisa terus meningkatkan kinerja dan prestasinya sehingga bisa dijadikan contoh bagi desa lainnya yang ada di Tulungagung khusunya dalam pengelolaan keuangan Desa," harapnya.Sementara itu Kepala Desa Karangtalun, Agus Imam Wijayanto menyampaikan rasa syukurnya atas diraihnya penghargaan tersebut.
"Yang jelas penghargaan ini merupakan hal yang luar biasa, apresiasi bagi kami Pemdes Karangtalun khususnya dan masyarakat Desa Karangtalun pada umumnya," ucapnya pada Rabu, 17 April 2024.
Agus mengaku untuk mendapatkan penghargaan tersebut pihaknya tidak ada persiapan khusus yang dilakukan sebelumnya.
Editor : Herawati Elnur