Apel 2024, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat Tunjukkan Sejumlah Penghargaan yang Telah Diraih

×

Apel 2024, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat Tunjukkan Sejumlah Penghargaan yang Telah Diraih

Bagikan berita
Apel Gabungan Perdana di tahun 2024 menampilkan sejumlah penghargaan di tingkat nasional yang diterima Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat di tahun 2023.
Apel Gabungan Perdana di tahun 2024 menampilkan sejumlah penghargaan di tingkat nasional yang diterima Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat di tahun 2023.

KONGKRIT.COM - Apel Gabungan Perdana di tahun 2024 menampilkan sejumlah penghargaan di tingkat nasional yang diterima Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat di tahun 2023.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Bupati Pasaman Barat H.Hamsuardi, S.Ag yang didampingi Wakil Bupati Risnawanto, SE Sekda Hendra Putra, Staf Ahli, Asisten dan OPD terkait.

Tak hanya itu, beberapa penghargaan lainnya juga diserahkan Bupati Pasaman Barat kepada dinas terkait di Halaman Kantor Bupati Pasaman Barat, Senin, 22 Januari 2024.

Penghargaan yang pertama diterima Pasaman Barat adalah Penghargaan Kabupaten Layak Anak dengan Kategori Madya tahun 2023.

Kedua, Penghargaan Manggala Karya Kencana tahun 2023.

Ketiga, Penganugerahan Parahita Ekapraya kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI tahun 2023.

Keempat, Penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Pasaman Barat Tahun 2023 yang diterima Pemkab Pasbar dari Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat dengan nilai 84,51 Kategori B, Zona Hijau, Opini Kualitas Tinggi.

Penghargaan yang langsung diterima Bupati H. Hamsuardi, S.Ag dari kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat kemudian diserahkan kepada beberapa OPD yang memiliki unit pelayanan publik diantaranya Disdukcapil, DPMPTSP, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Puskesmas Simpang Empat dan Puskesmas VI Koto Selatan.

Masih ditempat yang sama, Pemda Pasaman Barat juga mendeklarasikan Nagari ODF (Open Defecation Free) 28 Nagari se-Kabupaten Pasaman Barat.

Deklarasi ODF atau Nagari Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) ini merupakan pernyataan Desa/Nagari yang telah bebas dari perilaku buang air besar di sembarang tempat.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini