Bangun Infrastruktur Berkelanjutan, Kementerian PUPR Dorong Kesejahteraan Melalui Energi Ramah Lingkungan

×

Bangun Infrastruktur Berkelanjutan, Kementerian PUPR Dorong Kesejahteraan Melalui Energi Ramah Lingkungan

Bagikan berita
Menteri Basuki hadiri Konferensi Insinyur se-Asia Tenggara ke-41 di Bali, Rabu (22/11/2023).
Menteri Basuki hadiri Konferensi Insinyur se-Asia Tenggara ke-41 di Bali, Rabu (22/11/2023).

KONGKRIT.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah aktif dalam membangun infrastruktur yang berfokus pada prinsip lingkungan berkelanjutan.

Salah satu upaya terbesarnya adalah pemanfaatan 187 bendungan yang sudah ada dan pembangunan 61 bendungan baru dari tahun 2015 hingga 2024. Tujuan utamanya adalah memproduksi energi terbarukan dari tenaga air dan tenaga surya, sebagaimana yang diungkapkan Menteri Basuki dalam Konferensi Insinyur se-Asia Tenggara ke-41 di Bali, Rabu (22/11/2023).

Menteri Basuki menjelaskan bahwa pada tahun 2015, Kementerian PUPR berhasil menghasilkan listrik sebesar 507 MW melalui 23 bendungan yang dibangun, termasuk Bendungan Batutegi (28 MW), Bendungan Jatiluhur (150 MW), dan Bendungan Bili-Bili (20.1 MW).

"Dari tahun 2015 hingga 2024, rencana pembangunan 61 bendungan baru menjanjikan potensi PLTA sebesar 258 MW, termasuk Bendungan Way Sekampung (5,40 MW), Bendungan Jatigede (110 MW), dan Bendungan Leuwikeris (20 MW)," ujar Menteri Basuki.

Selain mengoptimalkan PLTA kata Basuki, Kementerian PUPR juga fokus pada pengembangan PLTS Terapung. Contohnya, PLTS Terapung Cirata yang baru saja diresmikan pada 9 November 2023 mampu menghasilkan daya listrik 192 MW, melengkapi kapasitas PLTA Bendungan Cirata yang mencapai 1.000 MW.

Selain itu, Kementerian PUPR juga mengarahkan perhatian pada pengolahan sampah menjadi energi alternatif, dengan program Waste to Energy yang memanfaatkan gas metana dari sampah.

"Program ini telah diimplementasikan di Balikpapan (Kalimantan Timur) dan Banjarbakula (Kalimantan Selatan). Metode pengolahan sampah ramah lingkungan seperti Refuse-Derived Fuel (RDF) juga diterapkan di beberapa lokasi seperti Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Tritih Lor, Kabupaten Cilacap (Jawa Tengah), dan Cicukang Holis di Kota Bandung (Jawa Barat)," pungkasnya.

Editor : HN. Arya Rajo Sampono
Sumber : Instagram KemenPUPR
Bagikan

Berita Terkait
Terkini