Beliau juga memberikan apresiasi kepada Kasubag Hukum atas peran pentingnya dalam menyampaikan perintah dari Kapolda Sumbar untuk menyosialisasikan berbagai peraturan Polri.
Menurutnya, hal ini akan memperkuat ketaatan terhadap hukum dan meningkatkan profesionalisme anggota Polri.
Kapolres Dharmasraya menyoroti kepentingan pengawasan langsung yang ditekankan oleh Kepala Kepolisian kepada pimpinan Polri di setiap wilayah hukum.
Dengan adanya pengawasan melekat, diharapkan anggota dapat lebih disiplin dan terhindar dari pelanggaran, yang jika terjadi, dapat berakibat pada sanksi yang jelas sesuai dengan Pasal 9 Perkap Nomor 2 Tahun 2022.
Beliau menekankan bahwa langkah preventif, seperti memberikan peringatan langsung kepada anggota, merupakan bagian integral dari upaya mencegah pelanggaran yang dapat merugikan baik anggota maupun institusi Polri.Kapolres berharap agar seluruh anggota Polres Dharmasraya memahami dan melaksanakan Perkap tersebut dengan penuh tanggung jawab untuk menjaga integritas dan kredibilitas Polri.
(SYAF)
Editor : FIKRI HAKIMI