KONGKRIT.COM - Dalam sorotan publik, Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran, Ridwan Kamil, memberikan respons tegas terhadap tuduhan pelanggaran kampanye yang diarahkan kepadanya.
Melalui komentar pada postingan Instagram tempo.co dengan akun pribadinya @ridwankamil, ia menjelaskan beberapa poin penting yang dianggap perlu disampaikan kepada masyarakat luas.
Mengawali tanggapannya, Kamil menegaskan bahwa komentarnya merupakan hak jawab atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Ia menyatakan bahwa keterlibatannya dalam acara tersebut hanya dalam kapasitas sebagai undangan, bukan sebagai peserta aktif kampanye.
Dalam penjelasannya, Kamil memaparkan visi misi Desa dari 02, menyoroti aspirasi dan rencana pembangunan yang menjadi fokus dalam acara tersebut.
Hal ini diungkapkan sebagai bagian dari tanggapannya terhadap tuduhan yang menyebutnya terlibat dalam pelanggaran kampanye.
Menyoroti peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai parlemen desa yang tergabung dalam Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABDSI), Kamil menjelaskan bahwa PABDSI bukanlah golongan ASN,melainkan merupakan kumpulan tokoh politik desa yang bekerja untuk kemajuan masyarakat setempat.
Mengenai tuduhan money politik, Kamil menegaskan bahwa tidak ada praktik bagi-bagi uang dalam acara tersebut.
Sebaliknya, ia menyoroti momen pesta pemilu yang diisi dengan berbagai kegiatan, termasuk lomba joget terheboh yang memberikan hadiah berupa uang di panggung.
Editor : FiyumeSumber : Dilansir dari Berbagai Sumber