Solidaritas Pemilu 2024, Wali Kota Solok Dukung Perjanjian Kerjasama Lapas dan Disdukcapil untuk Hak Suara Warga Binaan Lapas

×

Solidaritas Pemilu 2024, Wali Kota Solok Dukung Perjanjian Kerjasama Lapas dan Disdukcapil untuk Hak Suara Warga Binaan Lapas

Bagikan berita
Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar menghadiri acara perjanjian kerjasama antara Kalapas Kelas II B Solok dan Kepala Disdukcapil Kota Solok.
Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar menghadiri acara perjanjian kerjasama antara Kalapas Kelas II B Solok dan Kepala Disdukcapil Kota Solok.

KONGKRIT.COM - Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar menghadiri acara perjanjian kerjasama antara Kalapas Kelas II B Solok dan Kepala Disdukcapil Kota Solok pada Rabu, 17 Januari 2024 lalu.

Suasana penuh antusias menyelimuti Ruang Kerja Wali Kota Solok

Perjanjian ini dilakukan guna mempercepat proses perekaman KTP Elektronik bagi warga binaan Lapas.

Dalam seremoni yang dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk Asisten I Sekda Kota Solok, Staf Ahli Wali Kota Zulfadli, serta perwakilan KPU dan Bawaslu Kota Solok, Wali Kota Solok memberikan apresiasi tinggi terhadap kolaborasi progresif yang melibatkan berbagai pihak tersebut.

"Pemilu ini merupakan pesta rakyat, dan seluruh masyarakat harus meramaikannya, tak terkecuali warga binaan lapas," ujar Wali Kota Solok dengan harapannya agar kegiatan ini berlangsung lancar hingga akhir.

Sebelumnya, Kepala Lapas Kelas II B Solok menegaskan komitmen penuh lembaganya untuk menjalankan amanat UU yang menjamin hak pilih setiap warga negara.

Meskipun terbatas oleh tahanan, Lapas berusaha memberikan yang terbaik bagi warga binaan agar dapat berpartisipasi dalam pemilu.

Kalapas Rio Mulyadi Sitorus juga mengapresiasi Disdukcapil Kota Solok dan berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Kota Solok.

Kolaborasi ini membuktikan keinginan bersama untuk menciptakan proses pemilu yang inklusif dan merata, mendukung hak suara setiap warga negara, tanpa terkecuali.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini