Rapat Silaturahmi Bupati Agam dengan Bank Tanah RI, Fokus Penyelesaian Sengketa Tanah PT Inang Sari

×

Rapat Silaturahmi Bupati Agam dengan Bank Tanah RI, Fokus Penyelesaian Sengketa Tanah PT Inang Sari

Bagikan berita
Rapat Silaturahmi Bupati Agam dengan Bank Tanah RI, Fokus Penyelesaian Sengketa Tanah PT Inang Sari
Rapat Silaturahmi Bupati Agam dengan Bank Tanah RI, Fokus Penyelesaian Sengketa Tanah PT Inang Sari

KONGKRIT.COM - Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman MM, menggelar pertemuan silaturahmi dengan Kepala Divisi Perencanaan dan Perolehan Bank Tanah Kementerian ATR/BPN RI, Yagus Suyadi, di Rumah Dinas Bupati Agam, Padang Baru Lubuk Basung, pada hari Selasa 9 Januari 2024.

Kedatangan Yagus Suyadi diterima dengan ramah oleh Bupati Agam Dr. H. Andri Warman MM, yang didampingi oleh Kadis Perkim Agam, Rinaldi, Kepala Kantor Pertanahan Agam, dan sejumlah undangan lainnya.

Rinaldi menjelaskan bahwa tujuan utama pertemuan ini adalah untuk membahas masalah sengketa tanah yang sedang dihadapi oleh Kabupaten Agam.

Salah satu titik berat pembahasan adalah sengketa tanah yang melibatkan PT. Inang Sari.

"Saat ini, selain sengketa tanah yang dikuasai oleh masyarakat dan PT Inang Sari, kami juga mengidentifikasi adanya tanah yang terbengkalai," ungkapnya.

Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman MM, menyampaikan harapannya agar masalah sengketa tanah di Kabupaten Agam dapat segera diatasi melalui diskusi konstruktif, dengan melibatkan kehadiran ahli di bidangnya.

"Dengan pertemuan ini, kami berharap dapat menemukan solusi yang optimal, terutama terkait sengketa tanah PT Inang Sari," ujarnya.

Bupati juga menyampaikan rencananya untuk memanfaatkan lahan terlantar tersebut setelah sengketa diselesaikan, yaitu dengan mendirikan perguruan tinggi.

Ia juga berharap, semoga melalui diskusi ini, kita dapat mencapai pemahaman yang mendalam dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Pertemuan ini kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala Divisi Perencanaan dan Perolehan Bank Tanah Kementerian ATR/BPN RI, Yagus Suyadi.

Editor : FIKRI HAKIMI
Bagikan

Berita Terkait
Terkini