Bupati Agam Terima Hasil Bantuan Teknis RDTR untuk Pengembangan Tata Ruang

×

Bupati Agam Terima Hasil Bantuan Teknis RDTR untuk Pengembangan Tata Ruang

Bagikan berita
Bupati Agam Terima Hasil Bantuan Teknis RDTR untuk Pengembangan Tata Ruang
Bupati Agam Terima Hasil Bantuan Teknis RDTR untuk Pengembangan Tata Ruang

KONGKRIT.COM - Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM, turut serta dalam acara penyerahan Hasil Bantuan Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dipermudah melalui Anggaran Belanja Tambahan Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023.

Penerimaan bantuan teknis ini dilakukan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel pada Rabu (10/1).

Penyerahan materi teknis RDTR ini merupakan output dari kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR yang didanai melalui alokasi belanja tambahan dari Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023.

Menteri Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa target nasional untuk penyusunan RDTR mencapai 2.000, dengan harapan minimal 4 RDTR setiap kabupaten atau kota.

Saat ini, sudah ada 399 RDTR yang terselesaikan, dan 203 di antaranya sudah terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Menteri Hadi Tjahjanto menegaskan urgensi percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) RDTR sebagai langkah krusial untuk meningkatkan daya tarik investasi di Indonesia.

"Kami berharap bantuan teknis ini segera diimplementasikan, memperoleh persetujuan substansi, dan dilanjutkan menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada)," ujar Menteri Hadi Tjahjanto.

Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM, menegaskan bahwa bantuan yang diterima berkaitan dengan RDTR Wilayah Perencanaan Palembayan.

Pemerintah Kabupaten Agam berkomitmen untuk segera menetapkan RDTR WP Palembayan sebagai Peraturan Bupati sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Dengan penerapan RDTR ini, diharapkan terbentuk tata ruang yang terstruktur, berkualitas, menjaga kelestarian lingkungan, memberikan kepastian hukum bagi para investor, serta mempercepat dan menyederhanakan proses perizinan usaha untuk masyarakat," ucap Bupati Agam.

Editor : FIKRI HAKIMI
Bagikan

Berita Terkait
Terkini