Untuk itu Oki berharap, laporan akhir kajian implementasi peraturan perundangan dalam pengembangan BUMDesa bisa memberikan masukan serta rekomendasi atas peraturan BUMDesa di Kabupaten Tulungagung
“Yang jelas target kami nanti yaitu adanya penyesuaian aturan aturan yang baru dari perda perda yang lama kaitannya dengan BUMDesa, karena seiring berjalannya waktu ada peraturan yang berubah sehingga perda yang lama bisa menyesuaikan dengan aturan yang baru agar kedepannya BUMDes yang ada di Tulungagung bisa meningkat dan lebih maju lagi, ” harapnya.
Baca juga: Jelang Pilkada Serentak, Paslon GaBah Ajak Masyarakat Tulungagung Tetap Jaga Kerukunan dan Kedamaian
Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh para pengurus BUMDesa yang ada di Tulungagung, dengan menghadirkan narasumber dari DInas Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta Tenaga ahli dari UIN Satu Tulungagung.
(Im) Editor : FIKRI HAKIMI