Seluruh APK dan BK yang melanggar aturan akan ditertibkan dengan baik tanpa merusak, dan dikumpulkan di kantor Bawaslu Kota Pariaman.
(Zaituni)Baca juga: Organisasi Sosial, Keagamaan, dan Kepemudaan Kota Padang Komitmen Jaga Keamanan Selama Ramadan
Editor : FIKRI HAKIMI