Seluruh APK dan BK yang melanggar aturan akan ditertibkan dengan baik tanpa merusak, dan dikumpulkan di kantor Bawaslu Kota Pariaman.
(Zaituni)Baca juga: Warga Antusias Sambut Blusukan Paslon Wako-Wawako Bukittinggi, Erman-Heldo di Pakan Kurai
Editor : FIKRI HAKIMI