Seluruh APK dan BK yang melanggar aturan akan ditertibkan dengan baik tanpa merusak, dan dikumpulkan di kantor Bawaslu Kota Pariaman.
(Zaituni) Editor : FIKRI HAKIMI
Home
Berita
Sekretaris Daerah Turun Langsung, Penertiban APK dan BK untuk Fasilitas Umum yang Teratur
Sekretaris Daerah Turun Langsung, Penertiban APK dan BK untuk Fasilitas Umum yang Teratur
Berita Terkait