Sekretaris Daerah Turun Langsung, Penertiban APK dan BK untuk Fasilitas Umum yang Teratur

×

Sekretaris Daerah Turun Langsung, Penertiban APK dan BK untuk Fasilitas Umum yang Teratur

Bagikan berita
Sekretaris Daerah Turun Langsung, Penertiban APK dan BK untuk Fasilitas Umum yang Teratur
Sekretaris Daerah Turun Langsung, Penertiban APK dan BK untuk Fasilitas Umum yang Teratur

KONGKRIT.COM - Yota Balad, Sekretaris Daerah Kota Pariaman, ikut serta dalam pemantauan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) di fasilitas umum serta tempat terlarang di Kota Pariaman pada Rabu 17 Januari 2024.

Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan, dan Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan.

Dalam sambutannya sebelum turun ke lapangan, Yota Balad menekankan pentingnya ketaatan terhadap aturan dan pelaksanaan pengawasan internal.

Ia menyatakan bahwa penertiban tidak akan diperlukan jika peserta pemilu mematuhi aturan dengan baik.

Tim gabungan yang terlibat diminta untuk melaksanakan tugasnya tanpa pandang bulu, menertibkan semua pelanggaran demi menjaga fasilitas dan ketertiban umum.

Riswan, Ketua Bawaslu Kota Pariaman, mengungkapkan hasil pengawasan tim terhadap pemasangan APK dan BK di lokasi terlarang seperti pohon, taman kota, tiang listrik, tiang telepon, jalur dua, dan fasilitas umum lainnya.

Meskipun telah memberikan peringatan kepada peserta pemilu, namun tanpa respons positif, sehingga langkah penertiban dianggap perlu dilakukan.

Ali Unan, Ketua KPU Kota Pariaman, menambahkan bahwa KPU telah memberikan himbauan kepada peserta pemilu untuk mematuhi aturan pemasangan APK dan BK, namun tidak diindahkan.

Pesan-pesan dari peserta pemilu tahun 2024 diharapkan dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat melalui lokasi yang telah ditentukan.

Tim penertiban, yang terdiri dari lima kelompok dengan melibatkan Anggota Bawaslu, Kesbangpol, Perkim LH, Satpol PP, dan Dishub, tersebar di empat kecamatan di Kota Pariaman.

Editor : FIKRI HAKIMI
Bagikan

Berita Terkait
Terkini