Cara Laporkan Pinjol ke AFPI
1. Kunjungi situs afpi.or.id/pengaduan
2. Isi formulir dengan data diri Anda
3. Jelaskan kronologi permasalahan secara rinci
4. Lampirkan bukti-bukti yang relevan
5. Kirim pengaduan Anda melalui formulir yang telah diisi
Jika nantinya laporan kamu sudah diterima oleh pihak OJK dan AFPI, tentunya laporan tersebut akan diproses terlebih dahulu terkait kebenarannya.Jika laporan tersebut benar dan OJK ataupun AFPI nantinya akan memanggil pihak Pinjol yang dilaporkan dan akan diberikan sanksi oleh asosiasi dan instansi tersebut.
Sanksi yang akan diberikan adalah berupa peringatan hingga sanksi pencabutan izin yang diberikan baik oleh OJK maupun oleh AFPI. (RC009)
Editor : RC 009