KONGKRIT.COM - Pada Selasa, 16 Januari 2024, Satgas Saber Pungli Kabupaten Solok menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Solok, Arosuka.
Rapat tersebut dipimpin oleh Irban V Hafizol Gafur, perwakilan dari Inspektur Daerah.
Hadir pula dalam rapat ini Kejari Solok, Polres Arosuka, Kodim 0309, Badan Kesbangpol, dan instansi lainnya.
Rapat kerja ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pencegahan pungutan liar dan menciptakan pemerintahan serta lingkungan sosial yang bersih dan bebas dari korupsi di Kabupaten Solok.
Selain itu, rapat juga membahas tentang penerapan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 mengenai Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Dalam rapat, dibahas pula mengenai penyesuaian anggota Satgas, tugas pokok, dan fungsi dalam Rencana Aksi Satgas Saber Pungli Kabupaten Solok untuk tahun 2024.Irban V Hafizol Gafur menekankan bahwa pencegahan menjadi kunci utama dalam Rencana Aksi Satgas Saber Pungli, dengan fokus pada pemahaman terhadap dampak pungutan liar.
Dengan partisipasi dari berbagai instansi, diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pencegahan dan memberikan dampak positif bagi pelayanan publik serta citra Kabupaten Solok.
Editor : Herawati Elnur