Sosialisasi Kedua, Masyarakat Sambut Baik Upaya Badan Bank Tanah Terkait Kejesalan Status Tanah PT Krakatau Limo Sejati di Kabupaten Solok

×

Sosialisasi Kedua, Masyarakat Sambut Baik Upaya Badan Bank Tanah Terkait Kejesalan Status Tanah PT Krakatau Limo Sejati di Kabupaten Solok

Bagikan berita
Sosialisasi Kedua, Masyarakat Menyambut Baik Upaya Badan Bank Tanah Terkait Kejesalan Status Tanah PT Krakatau Limo Sejati di Kabupaten Solok (Senin, 15 Januari 2024).
Sosialisasi Kedua, Masyarakat Menyambut Baik Upaya Badan Bank Tanah Terkait Kejesalan Status Tanah PT Krakatau Limo Sejati di Kabupaten Solok (Senin, 15 Januari 2024).

KONGKRIT.COM - Badan Bank Tanah mendapat dukungan positif dari masyarakat dalam sosialisasi mengenai eks HGU PT Krakatau Limo Sejati di Kabupaten Solok.

Sosialisasi dilakukan sebanyak dua kali, pertama di SDN 06 Gunung Talang pada 13 Januari dan kedua di Kantor KAN Talang pada 15 Januari 2024.

Kegiatan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas DPRKPP dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok.

Dadat Dariatna dan San Yuan Sirait dari Badan Bank Tanah, bersama unsur forkompimcam juga hadir dalam acara tersebut.

Sebelumnya Yuan Sirait menjelaskan bahwa pada tahun 1990, Pemerintah memberikan tanah untuk dijadikan perkebunan kopi, tetapi pada tahun 2013, tanah tersebut terlantar dan menjadi milik negara.

Pernyataan tersebut juga di dukung oleh Dadat Dariatna pada sosialisasi kedua yang dilakukan pada Senin, 15 Januari 2024.

Ia menyatakan, "setelah pemasangan pembatas dan pengukuran, akan diterbitkan sertifikat Hak Pengelolaan Lahan selama 10 tahun bagi petani penggarap," ujarnya.

Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kemakmuran masyarakat penggarap.

Dadat Dariatna juga memberikan kepastian hak terkait bantuan pertanian seperti pupuk, bibit, dan alsintan kepada masyarakat.

"Setelah 10 tahun, sertifikat hak milik akan diberikan kepada masyarakat penggarap yang telah mengelola lahan," ujar Dadat Dariatna.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini