KONGKRIT.COM - Semakin dekatnya bulan Ramadhan menjadi momentum penting bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban puasa.
Bagi mereka yang masih memiliki utang puasa dari tahun sebelumnya, bulan Rajab menjadi waktu yang tepat untuk melaksanakan puasa ganti Ramadhan.
Dalam artikel ini kita akan mengulas secara lengkap mengenai niat puasa ganti Ramadhan pada bulan Rajab beserta hukumnya, agar sobat dapat memahami tata cara pelaksanaannya.
Niat Puasa Ganti Ramadhan pada Bulan Rajab
Puasa ganti Ramadhan adalah ibadah yang dilakukan untuk mengganti puasa yang ditinggalkan selama bulan Ramadhan dikarenakan udzur, seperti sakit, dalam perjalanan, atau haid bagi wanita.
Proses penggantian puasa ini diatur dengan aturan yang jelas, termasuk dalam hal niat. Berikut adalah bacaan niat puasa ganti Ramadhan yang bisa diucapkan:
" "
Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."
Para ulama sepakat bahwa niat puasa ganti Ramadhan dilakukan pada malam hari hingga terbit fajar, sesuai dengan sabda Nabi SAW yang menyatakan bahwa tidak ada puasa bagi mereka yang tidak berniat sebelum terbit fajar.
Hukum Puasa Ganti Ramadhan
Hukum mengganti puasa Ramadhan adalah wajib, sebagaimana tertuang dalam Al-Qur'an surah Al Baqarah ayat 184.
Ayat tersebut menegaskan bahwa siapa pun yang tidak berpuasa pada bulan Ramadhan karena sakit atau dalam perjalanan, wajib menggantinya pada hari-hari yang lain.
Editor : FiyumeSumber : Dilansir dari Berbagai Sumber