Lebih lanjut, kata Syafril, jika Anda mau keluar sebaiknya biacara baik-baik ke atasan mengenai alasan tidak akan
melanjutkan untuk bekerja di perusahaan tersebut dan beritahu dari 30 hari sebelumnya. Karena hal itu akan sangat menentukan kredibilitas Anda.
"Jadi ketika suatu saat ditanya pun, kalian tidak bikin HRD bertanya-tanya bahwa kenapa nih mendadak resign? Kalau mendadak kan komitmen kamu dipertanyakan, belum selesai probation sudah resign," katanya.Maka dari itu, saran Syafril, setiap permasalahan selesai dengan baik-baik, bicara baik-baik ke atasan dan lakukan itu 30 hari sebelumnya sesuai dengan peraturan perusahaan tersebut. (*)
Editor : RC 008Sumber : YouTube KarirNovator