Dalam kunjungan ke PT Sumatra Resources International, industri setuju dengan rekomendasi Pemprov Sumbar untuk memiliki kebun sendiri dan distandarisasi menjadi produk gambir Sumbar.
Novrial juga mencatat bahwa rantai tata niaga gambir saat ini masih sangat panjang, melibatkan petani, pengepul satu hingga tiga, dan baru mencapai industri. Keadaan ini dapat menekan harga pada petani.
Dengan adanya standar kualitas dan harga, diharapkan petani bisa mendapatkan kepastian harga dan meningkatkan kualitas produk mereka.
PT Sumatra Resources International, sebagai salah satu industri gambir, menyatakan kesiapannya untuk memiliki kebun sendiri dan mendukung upaya pemangkasan rantai tata niaga yang sudah berlangsung selama ini.
Saat ini, perusahaan ini mampu menyerap 20 ton daun gambir setiap harinya dari kebun rakyat di Kabupaten Limapuluh Kota.
Petani gambir, seperti Dedi, memberikan apresiasi terhadap rencana pengaturan tata niaga gambir karena diharapkan dapat memberikan kejelasan harga dan standar kualitas.Dia berharap agar peraturan tersebut dapat segera diimplementasikan untuk memberikan kepastian kepada petani dalam perdagangan gambir.
(adpsb)
Editor : FIKRI HAKIMI