6. Tidak mempunyai layanan pengaduan
7. Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas
8. Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam
9. Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)
Nah, setelah mengetahui tentang ciri-ciri Pinjol Ilegal tersebut, selanjutnya kita akan melihat daftar Pinjol Ilegal yang sudah dirilis tahun 2024 ini.
Pinjol Ilegal 2024
Easy Dana-Pinjaman Tunai Uang
KTA Pintar-Cash ProPinjaman Dompet-Dana Online
Dana ID Game: Penghasil Dana
Dana Dompet Uang
Halaman
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
Editor : RC 009