300+ Pinjol Ilegal 2024, Jangan Sampai Tertipu, Ketahui Ciri-cirinya

×

300+ Pinjol Ilegal 2024, Jangan Sampai Tertipu, Ketahui Ciri-cirinya

Bagikan berita
Ilustrasi Pinjol Ilegal 2024
Ilustrasi Pinjol Ilegal 2024

KONGKRIT.COM - Dalam artikel ini terdapat informasi tentang 300 lebih pinjaman online (Pinjol) Ilegal yang sudah dipublis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2024.

Bagi kamu yang ingin mengajukan Pinjol, akan lebih baik jika kamu mengajukannya di Pinjol resmi yang sudah mendapatkan izin dari OJK.

Karena, jika kamu mengajukan pinjaman di Pinjol ilegal, akan sangat banyak kerugian yang akan didapatkan kedepannya. Seperti bunga pinjaman yang berubah-ubah hingga ancaman dari Debtcollector jika kamu telat melakukan pembayaran.

Sebelum masuk ke daftar Pinjol ilegal terbaru 2024 ini, kita akan melihat bagaimana ciri-ciri dari Pinjol ilegal yang banyak merugikan masyarakat.

Berikut ciri-ciri Pinjol ilegal yang wajib kamu ketahui agar kamu tidak menjadi korban jeratan Pinjol ilegal yang sangat berbahaya dan akan merugikan diri kamu sendiri.

Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Harus Diwaspadai

1. Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK

2. Menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran

3. Pemberian pinjaman sangat mudah

4. Bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas

5. Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar

Editor : RC 009
Bagikan

Berita Terkait
Terkini