Pemerintah daerah berkomitmen mengembangkan infrastruktur dan memberikan fasilitas.
Tindak lanjut sosialisasi dilakukan pada 17 Januari dengan pemasangan tanda batas dan pengukuran tanah eks HGU PT Krakatau Limo Sejati.
Sertifikat akan dibuat setelah proses pengukuran selesai oleh BPN.
Musrizal, Ketua Kelompok Tani, menyambut baik langkah pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat penggarap tanah tersebut.Langkah ini diharapkan dapat memberi kepastian hukum dan kesejahteraan bagi masyarakat yang menggarap tanah tersebut.
Editor : Herawati Elnur