Sosialisasi Badan Bank Tanah untuk Kesejahteraan Masyarakat Eks HGU PT Krakatau Limo Sejati di Kabupaten Solok

×

Sosialisasi Badan Bank Tanah untuk Kesejahteraan Masyarakat Eks HGU PT Krakatau Limo Sejati di Kabupaten Solok

Bagikan berita
Sosialisasi Badan Bank Tanah untuk Kesejahteraan Masyarakat Eks HGU PT Krakatau Limo Sejati di Kabupaten Solok (Sabtu, 13 Januari 2024).
Sosialisasi Badan Bank Tanah untuk Kesejahteraan Masyarakat Eks HGU PT Krakatau Limo Sejati di Kabupaten Solok (Sabtu, 13 Januari 2024).

KONGKRIT.COM - Badan Bank Tanah mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Tanah Eks HGU PT Krakatau Limo Sejati di SDN 06 Gunung Talang, Kabupaten Solok, pada 13 Januari 2024.

Hadir Kepala Dinas DPRKPP Kabupaten Solok, Retni Humaira, Kepala Kantor Pertanahan, Desrizal, dan Kepala Bagian Tanah Badan Bank Tanah, San Yuan Sirait, bersama pejabat lain dan peserta sosialisasi, termasuk petani yang menggarap tanah eks PT Krakatau Steel.

Materi utama mencakup penjelasan kronologi penarikan HGU pada 2013 yang menjadikan tanah terlantar sebagai milik negara.

San Yuan Sirait menjelaskan "awalnya pemerintah mengizinkan tanah ini jadi perkebunan, namun haknya dicabut karena tidak sesuai fungsinya." ungkapnya.

Meskipun masyarakat telah menggarap tanah tersebut, harus diperlukan penataan untuk pemanfaatan optimal.

Tahun 2021, Badan Bank Tanah dibentuk dengan tanggung jawab menata tanah tersebut untuk reforma agraria.

Sebanyak 200 ha tanah menjadi hak Pemerintah Daerah untuk fasilitas sarana dan prasarana dengan kewenangan Bupati.

Petani yang menggarap tanah mendapatkan Hak Pakai selama 10 tahun untuk meningkatkan kesejahteraan.

Retni Humaira, Kepala DPRKPP Kabupaten Solok, memberikan respon positif terhadap program ini.

"Pemkab Solok secara resmi telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang terkait alokasi 200 ha tanah untuk Pemerintah Daerah." ungkapnya.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini