KONGKRIT.COM - Erman Safar, Wali Kota Bukittinggi, dan DPRD setempat sepakat menandatangani perjanjian untuk Rancangan Peraturan Daerah tentang ketertiban umum dan kota layak anak pada Senin, 8 Januari 2024.
Erman Safar mengapresiasi inisiatif DPRD dalam menyusun ulang Ranperda tentang ketertiban umum.
Menurutnya, ketertiban umum adalah fondasi utama bagi masyarakat menuju kualitas hidup yang lebih baik.
Perda baru tentang ketentraman dan ketertiban umum ini, diharapkan dapat menjadi kunci menciptakan kenyamanan masyarakat, menumbuhkan budaya tertib hukum, dan memberikan panduan bagi aparatur dalam menjalankan tindakan serta menegakkan hukum.
Perda kota layak anak nantinya akan melibatkan kolaborasi lintas sektor, pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak demi pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan, sehingga menciptakan kehidupan yang lebih baik.
Untuk menjalankan program kota layak anak, diperlukan pemahaman dan komitmen bersama agar dapat menciptakan lingkungan yang optimal untuk perkembangan anak.Beny Yusrial, Ketua DPRD Bukittinggi, menyoroti pentingnya suasana tentram, tertib, dan teratur untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Perubahan Ranperda ini tentunya akan mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan aktivitas masyarakat dengan aman.
Diharapkan Ranperda kota layak anak akan menjadi panduan penting bagi pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan kota yang memenuhi hak anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Editor : Herawati Elnur