KONGKRIT.COM - Pembangunan Kantor Jorong Tampuniak mengalami kemunduran yang memicu konflik antara Wali Jorong, Aidil Fitra, dan pemilik tanah, kaum Datuak Mangkudun.
Amrizal Gunawan Datuk Maruhun Basa, Wali Nagari Koto Tangah, mengungkapkan bahwa mereka telah menyarankan Wali Jorong Tampuniak untuk berunding dengan pihak terkait, namun hingga kini tidak ada undangan yang diterima.
Pada tahun 2018/2019, Nagari mengalokasikan dana sebesar 10 juta rupiah untuk material pembangunan kantor oleh Wali Nagari sebelumnya.
Pembangunan tersebut melibatkan swadaya masyarakat, dengan pemilik tanah sepakat meminjamkan tanah tanpa batasan waktu.
Keluarga pemilik tanah berharap pembangunan yang mangkrak selama 4 tahun segera diselesaikan tanpa hambatan dalam menyelesaikan status tanah.
Aidil Fitra, Wali Jorong Tampuniak, mengakui bahwa pembangunan terhenti karena status tanah yang belum jelas.Meskipun surat-surat hilang, isu bahwa tanah tersebut dijual masih menjadi perdebatan dengan hanya dua saksi hidup.
Hingga berita ini dipublikasikan, Aidil Fitra belum mengidentifikasi dua orang saksi yang disebutnya.
(JA)
Editor : FIKRI HAKIMI