Kabar Gembira untuk Nasabah Galbay, OJK Bakal Cabut Moratorium Izin Pinjol

×

Kabar Gembira untuk Nasabah Galbay, OJK Bakal Cabut Moratorium Izin Pinjol

Bagikan berita
Ilustrasi Pinjol
Ilustrasi Pinjol

KONGKRIT.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dikabarkan akan mencabut moratorium izin Pinjaman Online (Pinjol) dalam waktu dekat.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar.

Ia mengatakan terkait rencana pencabutan moratorium pinjaman online ini belum tahu kapan akan terlaksana.

Mahendra menyatakan bahwa keputusan tersebut akan diumumkan oleh apk Ogi pada waktu yang tepat.

"Saat ini masih dalam proses," ujar Mahendra.

Ditambahkannya, dalam kunjungannya ke Istana Kepresidenan beberapa waktu lalu atau tepatnya 30 Mei 2023 adalah untuk memenuhi panggilan dari Presiden Joko Widodo, membahas kondisi perekonomian dan sektor keuangan saat ini.

Ia menyatakan bahwa tidak ada pembicaraan khusus mengenai moratorium dengan Presiden Jokowi.

"Tidak ada pembahasan spesifik mengenai moratorium," kata Mahendra.

Sebelumnya, OJK telah membekukan izin pinjol sejak tahun 2020.

Jika moratorium ini dicabut, diperkirakan akan muncul lebih banyak perusahaan pinjol baru.

Editor : RC 009
Bagikan

Berita Terkait
Terkini