Mau Kerja di Notaris/PPAT? Ternyata Segini Loh Gajinya, Dapat Uang Makan dan Transportasi

×

Mau Kerja di Notaris/PPAT? Ternyata Segini Loh Gajinya, Dapat Uang Makan dan Transportasi

Bagikan berita
Ilustrasi kerja di Notaris.
Ilustrasi kerja di Notaris.

KONGKRIT.COM - Mau kerja di Notaris/PPAT? Ternyata segini loh gajinya, dapat uang makan dan transportasi.

Kali ini, Kongkrit.com bakal membahas terkait gaji karyawan Notaris/PPAT. Hal ini penting bagi yang ingin bekerja di lingkungan legalitas dokumen.

Pasalnya, gaji di kantor Notaris ataupun perusahaan swasta memiliki salary yang berbeda karena berpatokan ke Upah Minimum Provinsi (UMP).

Seperti dilansir dari kanal YouTube Christin Sasauw, bahwa jika Anda bekerja di Notaris, ada sebagian kantor tersebut menerapkan gaji sesuai UMP dan ada pula yang tidak.

"Sebab, tidak aturannya gaji karyawan Notaris tersebut diatur seusia UMP. Ini semua tergantung si Notarisnya," katanya, Sabtu, 13 Januari 2024.

Christin bercerita, jika dilihat dari pengalamannya sebelum ia menjadi karyawan di Notaris bakal ada kewajiban untuk memilih magang atau bekerja.

"Kalau magang aturannya selama seminggu tapi tidak perlu tiap hari masuk kantor. Seminggu itu bisa tiga atau empat hari. Tapi kalau kerja full," katanya.

Christin menyebutkan, setelah bekerja di kantor Notaris ia pun sharing soal gaji per bulan bersama rekan kerjanya.

"Saya suka nanya-nanya ke teman-teman berapa sih gaji kamu di Notaris. Pas nanya gitu, temanku bilang gaji sebulan Rp1,5 juta tapi dapat uang makan, uang transportasi. Kerjaan juga tidak terlalu banyak, dari jam 8 pagi sampai jam 4 sore," katanya.

Gaji di Notaris ini, kata Christin, juga sesuai dengan beban kerjanya. Jika beban kerja semakin banyak maka gaji pun semakin besar sampai Rp7 juta perbulan ditambah uang makan dan transportasi.

Editor : RC 008
Sumber : YouTube Christin Sasauw
Bagikan

Berita Terkait
Terkini