KONGKRIT.COM - Kota Pariaman meraih prestasi gemilang pada awal tahun 2024 dengan menerima Penghargaan Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang juga dikenal sebagai Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, Kepala Ombudsman RI Yefri Heriani memberikan penghargaan ini kepada Pj Wali Kota Pariaman, Roberia, dalam acara prestisius di Auditorium Gubernur Sumatera Barat pada Senin, 8 Januari 2024.
Penganugerahan ini didasarkan pada kepatuhan Kota Pariaman terhadap UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Kota ini berhasil meraih skor 90,64 dalam penilaian tahun 2023, mengalami peningkatan signifikan sebesar 5,29 dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 85,35.
Skor ini menjadikan Kota Pariaman masuk dalam kategori A (zona hijau), dengan opini kualitas tertinggi, dan menempatkannya sebagai kota terbaik ketiga di tingkat Sumatera Barat.
Roberia, Pj Wali Kota Pariaman, menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian kualitas tinggi pelayanan publik di tahun 2022 telah berhasil ditingkatkan menjadi kualitas tertinggi pada tahun 2023.
"Ini adalah hasil dari kerja keras bersama dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder terkait." ujarnya."Dengan komitmen untuk meningkatkan transparansi dan mutu pelayanan, Pemerintah Kota Pariaman kini mencapai standar pelayanan tertinggi." ungkapnya.
Roberia menegaskan bahwa peningkatan pelayanan publik bukanlah pilihan, melainkan suatu keharusan.
Ia mengungkapkan keyakinannya bahwa pelayanan publik yang baik adalah untuk kepentingan masyarakat, dan kualitas tersebut mencerminkan kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat.
Editor : Herawati Elnur