Selain itu, kamu juga harus menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan seperti izin usaha, Foto Copy surat nikah suami dan istri, Pas Foto 4X6 2 lembar dan dokumen lainnya.
Nah, jika seluruh dokumen sudah kamu siapkan, selanjutnya seluruh berkas-berkas tersebut nanti kamu bawa ke Bank dan nanti akan diproses oleh pihak Bank.
Setelah diproses oleh pihak Bank, paling lama 2 atau 3 hari pihak Bank akan melakukan survei ke rumah atau ke tempat usaha yang kamu daftarkan.
Untuk pinjaman di atas Rp100 juta, biasanya survei akan dilakukan 2 kali. Pihak Bank akan melihat bagaimana perkembangan tentang tempat usaha yang sedang kamu jalankan.
Saat pihak Bank melakukan survei tersebut, usahakan tempat usaha kamu kondisinya dalam keadaan ramai, sehingga pihak Bank yakin untuk memberikan pinjamannya.
Jika jaminan pinjaman kamu adalah kendaraan, maka pihak bank akan melihat keadaan kendaraan tersebut serta melihat kesesuaian surat dan kendaraan yang dijadikan jaminan.
Pada survei kedua, pihak bank akan menyerahkan hasil survei pertama kepada analis dan analis akan menganalisa tentang usaha dan berkas yang diajukanUsahakan kalau Bank meminta penghasilan per bulan dari usaha kamu, naikkan saja angka pendapatannya serta menurunkan angka pengeluarannya.
Hal yang tidak boleh kamu lakukan adalah jangan sampai menceritakan tentang kesulitan usaha yang sedang dijalankan kepada tetangga yang berada di sekitar tempat usaha.
Karena saat melakukan survei, pihak bank juga akan menanyakan kepada orang disekitar tempat usaha tentang perkembangan usaha yang sedang kamu jalankan.
Editor : RC 009