KONGKRIT.COM - Dua desa yang terletak di Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, menjadi saksi dari kepercayaan unik yang mengelilingi larangan memukul bedug.
Di Desa Jatisawit dan Desa Jatisawit Lor, bedug dan kentongan tidak dapat ditemui di masjid atau tempat ibadah lainnya.
Kegiatan keagamaan, seperti malam takbiran dan waktu salat di bulan Ramadan, selalu berlangsung dalam ketenangan tanpa merdu suara bedug.
Tetapi, mengapa dua desa ini melarang pukulan bedug? Apakah ada kaitannya dengan mitos siluman buaya?
Pj Kepala Desa Jatisawit, DIdin Nurudin, menjelaskan bahwa larangan menabuh bedug ini berakar pada kepercayaan masyarakat setempat terhadap mitos siluman buaya.
Cerita dimulai dengan kisah Ki Talun Kanta, seorang perangkat desa, yang menemukan anak buaya.Hal ini memicu pengembangan legenda siluman buaya di daerah tersebut.
Sosok siluman buaya ini menjadi kunci pemahaman terhadap larangan menabuh bedug.
Menurut H Casmana, sesepuh Desa Jatisawit Lor, larangan ini terkait dengan kepala desa pertama, Ki Kuwu, yang memiliki seorang anak perempuan bernama Suniah.
Cerita berlanjut dengan perkenalan Suniah dengan Ki Jumad, yang ternyata adalah jelmaan buaya.
Editor : FiyumeSumber : goodnewsfromindonesia.id