Mengaku Dukun, Pria Asal Jombang Diamankan Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota

×

Mengaku Dukun, Pria Asal Jombang Diamankan Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota

Bagikan berita
Tersangka ASZ saat diamankan di Mapolsek Tulungagung Kota
Tersangka ASZ saat diamankan di Mapolsek Tulungagung Kota

KONGKRIT.COM - Seorang pria berinisial ASZ (36) warga asal Dusun Tugu, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang diamankan Polsek Tulungagung Kota, Polres Tulungagung.

"ASZ diamankan polisi karena diduga melakukan tindak pidana penipuan yakni dengan mengaku menjadi dukun atau paranormal," terang Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mujiatno, Selasa (09/01/2024).

Kasi Humas menjelaskan kronologis kejadian berawal pada Senin (13/10/2023) lalu sekira pukul 13.30 WIB yang bertempat di makam Mbah Kumbang di wilayah Kelurahan Karangwaru, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, yang mana saat itu korban yang berinisial SK perempuan warga Tulungagung akan melakukan ziarah ke Makam Mbah Kumbang.

Sesampainya di makam Mbah Kumbang korban ditemui oleh ASZ yang mengaku sebagai dukun atau paranormal dan bisa membantu mengabulkan keinginan korban.

Dan seketika itu korban percaya begitu saja kepada ASZ, sehingga korban menyerahkan barang barang yang diminta oleh pelaku ASZ.

Adapun barang – barang milik korban yang diserahkan kepada ASZ diantaranya adalah berupa, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy beserta STNK nya, 1 (satu) buah handphone, 2 (dua) buah anting emas, 1 (satu) buah dompet warna merah yang berisi uang tunai sebesar Rp 52.000,- (lima puluh dua ribu rupiah), KTP, dan SIM.

Setelah mendapatkan barang - barang milik korban, kemudian ASZ meninggalkan korban dan tidak bisa dihubungi lagi oleh korban.

"Merasa tertipu oleh ASZ korban yang mengalami kerugian Rp. 12.000.000 (Dua belas juta rupiah), korban melapor ke Mapolsek Tulungagung Kota," tambahnya.

Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota yang mendapat laporan korban kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya ASZ berhasil diamankan.

“ ASZ yang keseharian bekerja serabutan berhasil diamankan dirumahnya di Jombang beserta barang bukti yakni berupa 1 buah HP dan Nota hasil penjualan motor," ungkapnya.

Editor : HN. Arya Rajo Sampono
Bagikan

Berita Terkait
Terkini