KONGKRIT.COM - Guna merespon sejumlah masyarakat yang menyampaikan ketidak nyamannya saat berkendara di belakang mobil patroli polisi saat lampu rotator dinyalakan di malam hari, Satlantas Polres Tulungagung memasang stiker film dengan ketebalan 20 persen pada bagian belakang lampu rotator.
"Hal itu kami lakukan agar pancaran sinar lampu rotator bisa diredam dan tidak membuat silau bagi pengguna jalan," terang Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Jodi Indrawan, Jumat (05/01/2024).
Menurutnya pemasangan stiker film ini juga merupakan instruksi dari Kapolri melalui Kakorlantas Mabes Polri, yang kemudian diteruskan ke Polda Jatim ke Dirlantas dan dilaksanakan di Polres jajaran, termasuk Polres Tulungagung.
Dikatakannya, untuk saat ini ada sebanyak 9 unit mobil dinas Satlantas Polres Tulungagung yang telah dipasangi stiker film pada bagian belakang lampu rotator.
"Dan selanjutnya nanti juga akan diikuti oleh kendaraan dinas kepolisian yang lain yang juga memiliki rotator serta kendaraan yang ada di polsek lainnya," ungkapnya.
Dijelaskannya, pemasangan film sticker ini dilakukan pada bagian belakang dan samping lampu rotator saja, sedangkan untuk bagian depannya tidak ditutup."Yang bagian depan tidak ditutup karena bisa menjadi berbahaya karena kendaraan dari arah depan mungkin tidak dapat melihat kendaraan patroli yang sedang bergerak," imbuhnya.
Pihaknya berharap dengan ditutupnya lampu rotator tersebut pengguna jalan yang berada di belakang mobil patroli terlebih di malam hari, tidak lagi terganggu oleh cahaya lampu rotator saat dinyalakan.
"Semoga langkah ini dapat memberikan manfaat signifikan bagi pengendara lainnya saat berada di belakang mobil dinas polisi baik itu pada saat patroli maupun pengawalan," harapnya.
Editor : HN. Arya Rajo Sampono