Tetapi, jika melakukan gugatan Perdata, biasanya akan memakan waktu yang cukup lama yang tentunya akan sangat merugikan pihak Pinjol itu sendiri.
Makanya, pihak Pinjol lebih dominan untuk menggunakan pihak ketiga yaitu Debt Collector (DC) untuk bisa menagih dengan berbagai cara.
Jadi, bagi kamu yang merasa khawatir dengan kabar tersebut jangan terlalu dipikirkan, karena pihak Pinjol tidak akan melakukan langkah tersebut.Itulah pembahasan tentang adanya kabar bahwa Pinjol akan memproses hukum seorang nasabah Galbay yang bisa kamu ketahui. Semoga artikel ini bermanfaat. (RC009)
Editor : RC 009