- Individu : KTP / SIM, & KK
- Kelompok : Surat Pengukuhan dari Instansi terkait atau Surat Keterangan dari Kepala Desa / Kelurahan atau Akte Notaris
- Koperasi / Badan Usaha Lain : Sesuai ketentuan yang berlaku
3. Lama usaha minimal 6 bulan
4. Perijinan :
- Plafond kredit s/d Rp. 100 juta : SIUP, TDP & SITU arau Surat Keterangan Usaha dari Lurah/ Kepala Desa- Plafond kredit > Rp. 100 juta : Minimal SIUP atau sesuai ketentuan yang berlaku
KUR Linkage Program (Executing)
1. Calon debitur adalah BKD, Koperasi Sekunder, KSP/USP, BPR/BPRS, Lembaga Keuangan Non Bank, Kelompok Usaha, LKM diperbolehkan mendapatkan fasilitas pembiayaan dari perbankan namun tidak sedang menikmati Kredit Program Pemerintah
2. Memiliki legalitas yang lengkap :
Editor : RC 009