Begini Risiko Galbay Pinjol Legal, Kamu Gak akan Sanggup

×

Begini Risiko Galbay Pinjol Legal, Kamu Gak akan Sanggup

Bagikan berita
Ilustrasi Galbay Pinjol Legal
Ilustrasi Galbay Pinjol Legal

Apabila debitur atau peminjam di pinjol tidak melunasi utangnya akan dianggap wanprestasi. Apabila debitur wanprestasi, maka pinjol wajib melakukan penagihan kepada penerima dana/peminjam paling sedikit dengan memberikan surat peringatan sesuai dengan jangka waktu dalam perjanjian.

Itulah ulasan tentang resiko yang diterima saat galbay di Pinjol Legal yang sudah terdaftar di OJK. Disarankan agar tidak mengajukan pinjaman di Pinjol Legal apalagi Ilegal.

Karena jika kamu sempat melakukan pinjaman satu kali saja, data tentang kamu akan tersimpan oleh pihak Pinjol tersebut yang tentunya akan membuat kamu tidak nyaman. (DANA Kaget) (RC009)

Editor : RC 009
Bagikan

Berita Terkait
Terkini