Muslim Wajib Tahu, Hukum Pinjol dalam Islam, Begini Penjelasan Ustadz Hilman Fauzi

×

Muslim Wajib Tahu, Hukum Pinjol dalam Islam, Begini Penjelasan Ustadz Hilman Fauzi

Bagikan berita
Hukum Pinjol dalam Islam, Ustadz Hilman Fauzi
Hukum Pinjol dalam Islam, Ustadz Hilman Fauzi

Jika berpatokan kepada syarat untuk bisa berhutang tersebut, bisa disimpulkan bahwa untuk berhutang di Pinjol tidak boleh dilakukan oleh seorang muslim.

Karena, sangat banyak kasus yang menyatakan bahwa dengan berhutang di Pinjol akan menyebabkan banyak mudarat di dalamnya. Salah satunya adalah riba yang terdapat di dalamnya.

Nabi Muhammad SAW juga pernah menyampaikan agar tidak berhutang. Karena, dengan berhutang, kamu akan gelisah di siang hari dan akan meresahkan di malam hari.

Agar terhindar dari hutang, Ustadz Hilman Fauzi menunjukkan salah satu doa agar seorang muslim bisa terhidar dari hutang dan doa ini diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Doa Terhindar dari Hutang

Artinya: "Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari bingung dan sedih. Aku berlindung kepada Engkau dari lemah dan malas. Aku berlindung kepada Engkau dari pengecut dan kikir. Dan aku berlindung kepada Engkau dari lilitan hutang dan kesewenang-wenangan manusia."

Itulah penjelasan tentang hukum hutang dalam Islam yang bisa kamu ketahui. Semoga kita semua dihindarkan dari jerat hutang apalagi Pinjol. Semoga artikel ini bermanfaat. (RC009)

Editor : RC 009
Bagikan

Berita Terkait
Terkini