Kaimana|Kongkrit.com-Kepala Kepolisan Resort (Kapolres) Kaiman Polda Papua Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Iwan P Manurung, S.I.K menyampaikan akan menegakan aturan terkait pelanggaran protokol kesehatan di Wilayah Kaimana
“Saya menyampaikan kepada semua pihak harus mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak, memakai masker dan paling penting jangan berkerumun” kata Kapolres Kaimana, AKBP. Iwan P. Manurung,S.I.K Kamis (17/12/2020)
Dikatakan, setelah menganalisa perkembangan pasca momen-momen penting di Wilayah ini, terutama pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 lalu, kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan semakin menurun bahkan kerap terjadi kerumunan masa.
“Kami diminta agar melakukan penegakan Hukum bagi para pelanggar protokol kesehatan, maka hal ini menjadi atensi Pimpinan” ungkap Iwan.
Dia menambahkan bahwa, dengan mematuhi protokol kesehatan Masyarakat dapat menjaga diri dan keluarga dari bahaya Virus Covid-19 yang saat ini angka penularanya semakin meningkat.
“Mematuhi protokol kesehatan merupakan tanggung jawab bersama demi keselamatan diri kita, keluarga dan lingkungan agar aman dari virus Covid-19” tuturnya.
Sementara dikatakan bahwa, Polres Kaimana pada Selasa (15/12-2020) kemarin setempat membubarkan sekelompok massa yang berkerun dari simpatisan pendukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, TERKABUL, yang dianggap berkerumun ketika Rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara pilkada Kaimana tingkat Kabupaten, yang diselenggarakan di Grand Papua Hotel, Selasa (15/12) kemarin.
Berdasarkan Pantauan Kepolisian di lapangan, Sambung Manurung, sebelum pleno dimulai, massa simpatisan sempat terkonsentrasi di depan GPH. Namun pihaknya berhasil menghalu masa keluar dari lokasi tersebut.
Pada saat pleno sedang berjalan, massa simpatisan yang sebelumnya berada di depan GPH, akhirnya beralih ke Jl. Utarum depan kompleks AMP (gudang senja indah red).
Kendati masa sudah berhasil di alihkan ke lokasi lain, Aparat Keamanan terus melakukan pengamanan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, di jalan masuk menuju Grand Papua Hotel tempat Pleno digelar.
Siang harinya, massa simpatisan pun semakin banyak berkerumun dilokasi tersebut, sekitar pukul 17:00 WIT, sempat terjadi dorong mendorong antara aparat dengan massa simpatisan.
“Dari aksi ini, dua orang aparat kepolisian mendapatkan luka dibagian wajah, Karena mendapatkan dorongan dari massa simpatisan, akhirnya aparat sempat menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa simpatisan.” Kata, AKBP. Iwan P Manurung, S.Ik
Usai penetapan perolehan suara oleh KPUD Kaimana, tensi massa simpatisan mulai meredah setelah ditenangkan oleh Paslon TERKABUL, yang keluar dari arena Rapat Pleno.
Kapolres Kaimana, AKBP. Iwan P. Manurung, SIK menjelaskan bahwa perbuatan kelompok massa simpatisan ini dilakukan dengan alasan karena terjadi kerumunan massa.
“Ini sudah bertentangan dengan protokol kesehatan yang di himbau oleh pemerintah dan Pimpinan Kepolisian” tegas Manurung.(adlusun)
Discussion about this post