• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Kongkrit.com
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
Kongkrit.com
No Result
View All Result

Benteng Jokowi: Pemegang Saham PT PAC Harus Bertanggungjawab Selesaikan Pengembalian Dana Nasabah

5 Desember 2020
Benteng Jokowi: Pemegang Saham PT PAC Harus Bertanggungjawab Selesaikan Pengembalian Dana Nasabah

Jakarta, Kongkrit.com—Skandal kasus gagal bayar PT Pan Arcadia Capital (PAC) mencapai triliunan rupiah. Tim Advokasi Benteng Jokowi sedang memperjuangkan nasib dana nasabah PT PAC untuk dikembalikan.

Dalam hal ini Jak TW. Tumewan Ketua Umum Benteng Jokowi (Bejo) dalam rilisnya, Sabtu (05/11/2020) menyatakan, akan menyampaikan kasus PT PAC ini kepada Presiden Jokowi, DPR RI, Komnas HAM dan Mabes Polri. Pihaknya meminta pemerintah bertanggung jawab atas terjadi perampokan dana nasabah dari bisa investasi dana legal yang mendapatkan ijin dari pemerintah.

Berita Lainnya

Hari Kesembilan Pencarian SJ 182, Tim SAR Gabungan TNI AL Serahkan Temuan

Lari dari Kejaran Polisi, Pelaku Penganiayaan di Desa Tenga Dilumpuhkan Tim Resmob

Lagi, Polres Bungo Kembali Amankan 3 Pelaku serta 13.000 Liter BBM Jenis Solar

“PT PAN sebagai perusahaan investasi pengelola dana nasabah tidak bisa mempertanggung jawabkan dana nasabah. Bagaimana bisa uang lenyap begitu saja tanpa kejelasan dan kepastian. Sedangkan dua pemegang sahamnya ANNE PATRICIA SUTANTO (APS) sebanyak 25 % dan TOMMY ISKANDAR WIDJAYA 75 % masih santai melakukan bisnis yang lain” terang Pak Jak sapaan akrab Jack TW. Tumewan.

Menurutnya, PT Pan Arcadia Capital (PAC) menawarkan kepada nasabah produk Reksa Dana FIXED RETURN sebesar 9 % sampai 12 % per annum  Dimana dalam perjanjian, jangka lama jatuh tempo adalah dalam kurun waktu sampai 3 (tiga) sampai dengan 6 (enam) bulan.

Hal tersebut kata Pak Jak tidak sesuai dengan ketentuan dari Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yaitu :
Pasal 9 ayat 1 huruf k.

“Pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan, mengiklankan suatu barang /atau jasa secara tidak benar , dan /atau seolah-olah menawarkan sesuatu yang mengandung janji yang belum pasti,”  ujarnya.

Sementara itu Afdhal Muhammad, SH., Tim Advokasi Benteng Jokowi (Bejo) menerangkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bapak Hoesen selaku Kepala Eksekutif Pasar Modal, sudah beberapa kali memanggil Pemegang Saham PT PAC. Dimana pertemuan rapat dilakukan antara pihak PT PAC dengan investor/nasabah dengan difasilitasi oleh OJK.

“Akhirnya pada pemanggilan ketiga kali pertemuan rapat hari jumat tanggal 20 November 2020 jam 11.00 WIB di kantor OJK hadir para pemegang saham dari PT PAC yakni saudari ANNE PATRICIA SUTANTO (APS) pemegang saham sebanyak 25 % dan TOMMY ISKANDAR WIDJAYA pemegang saham sebanyak 75 % (tujuh puluh lima persen). Dalam pertemuan rapat ini, pemegang saham dan CEO Ruddy Raharjo saling lempar tanggung jawab,” ungkap Afdhal.

Menurutnya, Anne Patricia Sutanto tercatat juga sebagai Wakil Direktur Utama di Perusahaan Emiten tekstil PT Pan Brother Tbk (PBRX). Ia berencana menerbitkan obligasi valas dengan nilai sebanyak -banyaknya US$350 juta atau setara Rp4,96 triliun, berdasarkan wawancara Anne kepada Bisnis Indonesia Selasa 1/12/2020.

“Sampai dengan saat ini bulan Desember 2020, hampir satu tahun sejak kegiatan PT PAC di suspensi oleh OJK belum ada realisasi satu rupiahpun, untuk pembayaran atas uang kelolaan milik para Investor tersebut. Persoalan ini semakin carut marut dikarenakan tidak jelasnya skema PT PAC yang ditawarkan kepada Investor,” jelasnya.

Malah kata Afdhal, pada pertemuan rapat kedua dengan saudara IRAWAN GUNARI selaku Direktur Utama PT. Pan Arcadia Capital (PAC) menyampaikan bahwa saudara Ruddy Raharjo selaku CEO dari PT Pan Arcadia Capital (PAC), sedang menunggu skema pengembalian dana investor dari Pihak Ketiga yaitu saudara Heru Hidayat.

“Bahwa opsi yang ditawarkan tersebut ditolak oleh Investor/Nasabah dikarenakan tidak masuk akal, dan belum ada skema pembayaran yang jelas,” terang Afdhal.

Kata dia, perlui diketahui juga bahwa Heru Hidayat saat ini telah dinyatakan bersalah melakukan korupsi dalam Kasus Jiwasraya yang merugikan keuangan negara dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Majelis hakim menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Heru Hidayat.

“Bapak Hoesen selaku Kepala Eksekutif Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) mengatakan, kepada Direksi dan Pemegang Saham PT PAC bahwa skema pengembalian dana Kelolaan kepada para Investor perlu dibicarakan dengan jelaa. Sehingga bisa diterima oleh para Investor/Nasabah yang sedang menunggu kepastian pengembalian dana investasinya,” pungkas Afdhal. (AV/Novian)

Post Views: 330
ShareTweetSend
Previous Post

Pengemudi Diduga Mengantuk, Mobil Panther Nyungsep Kesawah

Next Post

Mesin Politik Partai Demokrat Bergerak Serentak Sosialisasikan Kemenangan AMAN

Related Posts

Hari Kesembilan Pencarian SJ 182, Tim SAR Gabungan TNI AL Serahkan Temuan
DAERAH

Hari Kesembilan Pencarian SJ 182, Tim SAR Gabungan TNI AL Serahkan Temuan

by perwakilan jakarta
17 Januari 2021
0

Jakarta, Kongkrit.com - Tim SAR Gabungan TNI Angkatan Laut kembali mengirimkan temuan baru dari operasi SAR Sriwijaya Air SJ 182...

Read more
Lari dari Kejaran Polisi, Pelaku Penganiayaan di Desa Tenga Dilumpuhkan Tim Resmob
DAERAH

Lari dari Kejaran Polisi, Pelaku Penganiayaan di Desa Tenga Dilumpuhkan Tim Resmob

by admin
17 Januari 2021
0

Minsel, Kongkrit.com---Peristiwa penganiayaan mengakibatkan meninggalnya orang, terjadi di Desa Tenga, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Sabtu malam (16/01/2021)...

Read more
Lagi, Polres Bungo Kembali Amankan 3 Pelaku serta 13.000 Liter BBM Jenis Solar
BERITA UTAMA

Lagi, Polres Bungo Kembali Amankan 3 Pelaku serta 13.000 Liter BBM Jenis Solar

by perwakilan jambi
17 Januari 2021
0

Bungo, Kongkrit.com --- Polres Bungo amankan 3 pelaku terduga melakukan tindak pidana Migas (Illegal Drilling) pada Minggu (17/1/21) sekira pukul...

Read more
Wakil Wali Kota Payakumbuh Gotong Royong di Asrama Putri  PPCI
BERITA UTAMA

Wakil Wali Kota Payakumbuh Gotong Royong di Asrama Putri  PPCI

by admin
17 Januari 2021
0

Payakumbuh, Kongkrit.com---Wakil Wali Kota Payakumbuh Erwin Yunaz turun langsung dalam kegiatan gotong royong pembersihan dan pembenahan puing-puing bekas kebakaran yang...

Read more
Sempat Ditutup Dua Hari, Pasar Rejotangan Sudah Normal Kembali, Begini Penjelasannya
BERITA UTAMA

Sempat Ditutup Dua Hari, Pasar Rejotangan Sudah Normal Kembali, Begini Penjelasannya

by admin
17 Januari 2021
0

Tulungagung, Kongkrit.com---Setelah dikabarkan dari salah seorang pedagang sayur terkonfirmasi positif Covid -19, Pasar Rejotangan sempat dilakukan penutupan selama dua hari...

Read more
Curah Hujan Tinggi, Kapolres Minsel Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
DAERAH

Curah Hujan Tinggi, Kapolres Minsel Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

by admin
17 Januari 2021
0

Minsel, Kongkrit.com---Kondisi cuaca ekstrim curah hujan tinggi selang beberapa hari terakhir ini membuat sejumlah tempat mengalami bencana alam seperti tanah...

Read more

Discussion about this post

IKLAN

No Result
View All Result
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Email : redaksikongkrit@gmail.com

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER