Bawa Program "KANDANI" Di Ngantru, Polres Tulungagung Serap Informasi Dan Keluhan Masyarakat

×

Bawa Program "KANDANI" Di Ngantru, Polres Tulungagung Serap Informasi Dan Keluhan Masyarakat

Bagikan berita
Bawa Program "KANDANI" Di Ngantru, Polres Tulungagung Serap Informasi Dan Keluhan Masyarakat
Bawa Program "KANDANI" Di Ngantru, Polres Tulungagung Serap Informasi Dan Keluhan Masyarakat

TULUNGAGUNG,-- Sebagai implementasi dalam rangka menyerap informasi dari masyarakat Polres Tulungagung kembali menggelar acara program "KANDANI", yakni Komunikasi Anda Dengan Polisi."Program ini adalah layanan untuk menyerap aspirasi dan informasi dari masyarakat," terang

Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto, SIK, MH di Balai Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung, Jumat (23/09/2022).Menurut Kapolres, program ini sekaligus merupakan cara untuk mendengar keluh kesah masyarakat salah satunya yakni terkait gangguan kamtibmas dan permasalahan lain yang ada di wilayah kecamatan Ngantru.

“Kandani ini merupakan dialog Kamtibmas Polres Tulungagung dengan komunitas dan masyarakat di wilayah hukum setempat, termasuk dengan para Kapolsek dan unsur Muspika bisa laksanakan kegiatan seperti ini. Dan ini salah satu program unggulan dari Bapak Kapolda Jawa Timur Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta," ungkap Kapolres.Lanjutnya, layanan penyerapan aspirasi dan informasi yang dikemas dalam Kandani, Polres Tulungagung ini akan mempermudah masyarakat mendapatkan berbagai informasi terkait masalah pelayanan kepolisian, pengaduan kriminalitas, bencana hingga informasi seputar tugas tugas kepolisian ditengah masyarakat.

"Melalui Kandani ini, masyarakat juga akan mudah mendapatkan informasi pelayanan SIM, STNK/BPKB. Informasi mengenai SKCK, SP2HP, SPKT, pengawalan, patroli maupun keramaian," papar Kapolres.Selain itu, menurut Kapolres dalam program ini, pihaknya juga mengajak Bupati Tulungagung dan Komandan Kodim Tulungagung, serta SKPD yang ada di kabupaten Tulungagung untuk menjadikan ini sebagai wadah bersama untuk berkomunikasi dengan masyarakat.

“Tentu kita sadari, Kandani tidak bisa dilakukan secara sendiri, namun dengan sinergitas bersama Tiga Pilar Kabupaten dilanjutkan ke jajaran Forkopimcam hingga level desa maka program ini bisa berjalan,” tambahnya.Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga membahas masalah Covid 19 yang mana hingga saat ini keberadaannya masih ada di wilayah Tulungagung.

"Untuk itu maka kita semuanya harus tetap menjaga dan menjalani protokol kesehatan, termasuk masyarakat harus ikut kegiatan vaksin, sebagai sarana ikhtiar kita terhadap wabah virus Covid," sambungnya.Adapun dalam kegiatan itu masyarakat juga berkesempatan menyampaikan langsung keluhan pada Polisi.

Diantaranya terkait adanya biaya penyelesainnya kasus laka lantas apakah dalam penyelesaian masalah laka lantas, balap liar diwilayah Pojok ngantru, terkait dengan peruntukan SIM bolehkan SIM A biasa diperbolehkan mengemudikan ambulan, Selain itu juga permohonan bantuan kehadiran Polri untuk pembinaan di sekolah dan kehadiran Polri dalam membantu penyebrangan di jalan raya.

Menanggapi permasalahan tersebut, Kapolres mengatakan, terhadap aturan pinjam pakai bukti laka dengan biaya tertentu tidak ada dan tidak diperbolehkan, namun jika masyarakat memberikan secara sukarela dipersilahkan, dan terkait adanya balap liar pihaknya juga akan menyelesaikan secara komprehensif dengan pemerintah daerah ke arah kegiatan yang positif."Namun bila ada unsur judi maka tindakan hukum yang akan kita tempuh. Untuk sopir ambulan bisa menggunakan SIM A, dan nanti kita perintahkan Kasat Binmas untuk melakukan pembinaan di sekolah sekolah, termasuk Kasatlantas giatkan kembali PKS," tandasnya.

Dalan acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, SE, Komandan Kodim 0807 letkol Nooris Agus Rinanto, Wakil ketua DPRD kabupaten Tulungagung, perwakilan Kajari, Forkopimcam, kepala Desa, kepala sekolah dan SKPD kecamatan Ngantru, Tomas, Toga dan Tamu undangan.(im).

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 201601
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini