• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Kongkrit.com
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
Kongkrit.com
No Result
View All Result

Bantah Istimewakan Napi Kasus Suap Asrun dan ADP, Ini Kata Kalapas Kendari

3 Agustus 2019

Kendari, Kongkrit.com—Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendari Drs Abd, Samad Dama, M.Si bantah informasi miring terhadap dugaan “permainan” yang dilakukan pihak Lapas kepada Narapidana Kasus Suap atas nama Asrun dan Adriatma Putra (ADP), sehingga informasi yang beredar diluar lapas, kedua narapidana tersebut mendapat perlakuan khusus (istimewa).

“Memang saat Ombudsman RI Perwakilan Sultra saat sidak, narapidana Asrun dan ADP memang sedang tidak berada di kamar, tetapi mereka ada didalam mesjid lapas sedang belajar menghafal alqur’an, sebetulnya informasi yang beredar hanya salah persepsi saja,” terangnya.

Berita Lainnya

TNI AL Kembali Kirim Bantuan Kemanusian Peduli Bencana Alam dari Dermaga Lantamal XIII

Hidup Sebatang Kara, Begini Kondisi Tempat Tinggal Mbah Miselan Warga Desa Punjul-Karangrejo Sekarang ini

Ditetapkan Oleh KPU Kota Solok Sebagai Pemenang, Paslon Zul Elfian- Dr. Ramadhani Kirana Putra Tunggu di Lantik

Dirinya terlihat heran karena persoalan tersebut dibesar – besarkan.” Informasi yang beredar itu tidak benar, seharusnya mereka bisa membedakan tahanan diluar lapas dan tahanan dalam lingkungan lapas,” katanya kepada Kongkrit.com, Minggu (3/8).

Terkait pemberitaan bahwasanya kedua napi tersebut mendapat perlakukan khusus seperti penempatan di kamar mewah juga dibantah Kalapas.” Apa yang istimewahnya, kita bisa lihat semua, kami hanya memperindah, jangan dibesar – besarkan, ini jelas salah persepsi,” sebutnya seraya mengatakan lapas tersebut menjadi pilot proyek pelayanan publik yang berbasis HAM.

Dirinya menjelaskan bahwasanya Asrun dan ADP pernah keluar lapas sebanyak dua kali, tetapi keluar meninggalkan ruang tahanan (Lapas) Kelas II A Kendari karena, kedua mantan Wali Kota Kendari Asrun dan ADP itu meninggalkan lapas bukan keluar begitu saja. Namun mereka pergi untuk menghadiri undangan terkait upaya hukum peninjauan kembali (PK) atas kasus hukumnya yang diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Dan itu berdasarkan surat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nomor: W10.U1/9218 dan 29219/HN.02.02/VI/2019 terkait penghadapan terpidana untuk menandatangani peninjauan kembali (PK) di PN Jakarta Pusat 4 Juli 2019, Asrun dan ADP terduga terpidana kasus korupsi, dan itu dikawal oleh kepolisian Brimob, tegas Samad Dama

“Asrun dan ADP dipanggil untuk memenuhi sidang PK. Hal itu berdasarkan surat nomor: 20/AKTA.Pid.Sus/PK/TPK/2019/PN.Jkt.Pst Kamis 25 Juli 2019,” ucapnya.

Seperti diketahui Asrun dan ADP di vonis bersalah oleh hakim pengadilan Tipikor atas kasus suap dari pihak swasta, kedua Ayah dan Anak ini divonis oleh majelis hakim dengan hukuman 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp. 250 juta subsidair 3 bulan kurungan. (Usman)

Post Views: 66
ShareTweetSend
Previous Post

Rapat Teknis Tentang Pelaksanaan Fishing Morotai 2019

Next Post

LPD Majelis Mujahidin Pasbar Terbentuk

Related Posts

TNI AL Kembali Kirim Bantuan Kemanusian Peduli Bencana Alam dari Dermaga Lantamal XIII
DAERAH

TNI AL Kembali Kirim Bantuan Kemanusian Peduli Bencana Alam dari Dermaga Lantamal XIII

by admin
25 Januari 2021
0

Tarakan, Kongkrit.com---Kali ini TNI Angkatan Laut kembali kirimkan Bantuan Kemanusiaan Peduli Bencana Alam dari Dermaga Pangkalan Utama TNI AL (XIII)...

Read more
Hidup Sebatang Kara, Begini Kondisi Tempat Tinggal Mbah Miselan Warga Desa Punjul-Karangrejo Sekarang ini
BERITA UTAMA

Hidup Sebatang Kara, Begini Kondisi Tempat Tinggal Mbah Miselan Warga Desa Punjul-Karangrejo Sekarang ini

by admin
25 Januari 2021
0

Tulungagung, Kongkrit.com---Mbah Nurudin atau Miselan (65) warga RT 18 RW 05 dusun Tawang desa Punjul Karangrejo yang beberapa waktu lalu...

Read more
Ditetapkan Oleh KPU Kota Solok Sebagai Pemenang, Paslon Zul Elfian- Dr. Ramadhani Kirana Putra Tunggu di Lantik
DAERAH

Ditetapkan Oleh KPU Kota Solok Sebagai Pemenang, Paslon Zul Elfian- Dr. Ramadhani Kirana Putra Tunggu di Lantik

by redaksi kongkrit
24 Januari 2021
0

Kota Solok, Kongkrit.com---Menunggu hari, Pasangan H. Zul Elfian – DR. Ramadhani Kirana Putra akan segera pimpin Kota Solok. Hal itu...

Read more
Danlantamal II Gowes Bareng Melewati Kota Tua Padang
BERITA UTAMA

Danlantamal II Gowes Bareng Melewati Kota Tua Padang

by admin
24 Januari 2021
0

Padang, Kongkrit.com---Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) II Laksamana Pertama TNI Hargianto.S.E.,M.M.M.Si (Han) Gowes bareng yang di Inisiasi Komunitas Sepeda...

Read more
Kena Kibus, Fadli di Tangkap Satresnarkoba Polres Sergai
BERITA UTAMA

Kena Kibus, Fadli di Tangkap Satresnarkoba Polres Sergai

by perwakilan sumut
24 Januari 2021
0

Sergai, Kongkrit.com—Asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu, Fadli Raka Singgih alias Tele (29) digerebek personel Satresnarkoba Polres Sergai. Pria yang menetap...

Read more
Rezka Oktoberia Lantik Pengurus PP Tingkat Kecamatan di Sawahlunto
DAERAH

Rezka Oktoberia Lantik Pengurus PP Tingkat Kecamatan di Sawahlunto

by admin
24 Januari 2021
0

Sawahlunto, Kongkrit.com---Ada yang menarik di Kota Sawahlunto. Biasanya, Ketua Srikandi Pemuda Pancasila yang dikukuhkan hanya sampai di tingkat kota/kabupaten saja....

Read more

Discussion about this post

IKLAN

No Result
View All Result
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Email : redaksikongkrit@gmail.com

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER