• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Kongkrit.com
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
Kongkrit.com
No Result
View All Result

Asik Nyabu 2 Warga Ogan Lima Diamankan Polisi

19 Agustus 2019

Lampung Utara, Kongkrit.com—Anggota Polsek Abung Barat Polres Lampung Utara menangkap dua pedagang pakaian yang sedang asyik pesta sabu-sabu. Penangkapan keduanya berlangsung di rumah salah seorang tersangka, Minggu 18 Agustus 2019.

Kedua tersangka tersebut yakni Rahmat (41) dan Riza  Nopriyanto (30) keduanya merupakan warga Desa Ogan Lima Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara.

Berita Lainnya

Kahmi Manokwari Akan Gelar Musda ke-II di Bulan Februari 2021

Seludupkan 12.000 Liter BBM dari Muba 2 Pelaku di Ringkus Tim Spartan Satreskrim Polres Bungo

Lari dari Kejaran Polisi, Pelaku Penganiayaan di Desa Tenga Dilumpuhkan Tim Resmob

Kapolsek Abung Barat Iptu Tamardi mewakili Kapolres AKBP Budiman Sulaksono mengatakan penangkapan kedua tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi di rumah tersangka kerap dijadikan tempat pesta narkoba jenis sabu.

“Kedua tersangka ditangkap ketika sedang asyik mengkomsumsi sabu-sabu di dalam rumah tersangka Rahmat”, ujar Kapolsek.

Kapolsek juga menjelaskan kedua tersangka diketahui bekerja sehari hari sebagai pedagang pakiian di pasar Ogan Lima Kec. Abung Barat. Kedua tersangka mengakui perbuatanya dan sabu yang dikomsumsi tersebut dibeli secara sokongan dari salah seorang bertempat tinggal Kecamatan Abung Barat.

“Para tersangka mengkomsumsi sabu untuk meningkatkan stamina dan hal itu dilakukan usai pulang berjualan di pasar”, kata Iptu Tarmadi.

Selain mengamankan tersangka petugas menyita barang bukti berupa satu peket sabu seharga Rp. 600 ribu berikut alat hisap (bong). 

“Kedua tersangka sudah kita amankan di Polsek Abung Barat guna proses penyidikan lebih lanjut”, papar Kapolsek Abung barat Iptu Tarmadi. Senin (19/8/19).(Feb)

Post Views: 130
ShareTweetSend
Previous Post

201 Personil Polres Lampura Amankan Pelantikan DPRD

Next Post

Bandar Sabu Kembali Diringkus Polisi

Related Posts

Kahmi Manokwari Akan Gelar Musda ke-II di Bulan Februari 2021
NASIONAL

Kahmi Manokwari Akan Gelar Musda ke-II di Bulan Februari 2021

by perwakilan papua barat
17 Januari 2021
0

Manokwari|Kongkrit.com-Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Manokwari dalam waktu dekat akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda). Ini merupakan Musda ke II...

Read more
Seludupkan 12.000 Liter BBM dari Muba 2 Pelaku di Ringkus Tim Spartan Satreskrim Polres Bungo
HUKUM & KRIMINAL

Seludupkan 12.000 Liter BBM dari Muba 2 Pelaku di Ringkus Tim Spartan Satreskrim Polres Bungo

by perwakilan jambi
17 Januari 2021
0

Bungo, Kongkrit.com --- Jajaran Tim Spartan Satreskrim Polres Bungo kembali ungkap Kasus Tindak Pidana Migas (Illegal Drilling) pad Minggu (17/1/21)...

Read more
Lari dari Kejaran Polisi, Pelaku Penganiayaan di Desa Tenga Dilumpuhkan Tim Resmob
DAERAH

Lari dari Kejaran Polisi, Pelaku Penganiayaan di Desa Tenga Dilumpuhkan Tim Resmob

by admin
17 Januari 2021
0

Minsel, Kongkrit.com---Peristiwa penganiayaan mengakibatkan meninggalnya orang, terjadi di Desa Tenga, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Sabtu malam (16/01/2021)...

Read more
Tidak Main Main…Polres Bungo Kembali Bekuk 2 Pelaku Tindak Pidana Migas (Illegal Drilling) Beserta 10.000 liter BBM Jenis Minyak Tanah
HUKUM & KRIMINAL

Tidak Main Main…Polres Bungo Kembali Bekuk 2 Pelaku Tindak Pidana Migas (Illegal Drilling) Beserta 10.000 liter BBM Jenis Minyak Tanah

by perwakilan jambi
17 Januari 2021
0

Bungo, Kongkrit.com --- Polres Bungo kembali Ungkap kasus tindak pidana Migas (Illegal Drilling) dan meringkus 2 pelaku berinisial MA (32)...

Read more
Tim Spartan Satreskrim Polres Bungo Ringkus 2 Pelaku Warga Bungo Terkait Penyeludupan BBM Sebanyak 56 Galon
HUKUM & KRIMINAL

Tim Spartan Satreskrim Polres Bungo Ringkus 2 Pelaku Warga Bungo Terkait Penyeludupan BBM Sebanyak 56 Galon

by perwakilan jambi
17 Januari 2021
0

Bungo, Kongkrit.com --- Tim Spartan Sat Reskrim Polres Bungo berhasil amankan 2 pelaku berinisial E (57) dan RG (26) terkait...

Read more
Satresnarkoba Polres Bungo Amankan  RY Warga Sungai Arang Terkait Penyalahgunaan Narkotika Seberat 1.9 Gram
HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Bungo Amankan RY Warga Sungai Arang Terkait Penyalahgunaan Narkotika Seberat 1.9 Gram

by perwakilan jambi
16 Januari 2021
0

Bungo, Kongkrit.com --- Jajaran Satresnarkoba Polres Bungo kembali amankan satu pelaku berinisial RY (28) penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu golongan 1...

Read more

Discussion about this post

IKLAN

No Result
View All Result
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Email : redaksikongkrit@gmail.com

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER