• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Kongkrit.com
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
Kongkrit.com
No Result
View All Result

Aniaya Mertua, Warga Banjar Agung Ditangkap Polisi

28 Agustus 2019

MENGGALA, Kongkrit.com—Tidak terima karena ditegur oleh mertuanya, Edi Utomo (27), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang langsung melakukan penganiayaan hingga korban mengalami luka robek pada bagian pelipis sebelah kiri dan luka pada bagian punggung belakang.

Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi hari Senin (26/08/2019), sekira pukul 20.00 WIB, di depan halaman rumah pelaku.

Berita Lainnya

Pelaku Pengancaman Dibekuk Tim Opsnal Polsek Dolok Masihul

Millen Cyrus Dibawa ke Polda Metro Jaya, Diduga Positif Benzo

Jangan Jadikan Covid-19 Penghalang Ijin Masuk Jenazah Almarhum Fred Cristian Mabrasar ke Papua

“Pelaku kami tangkap berdasarkan laporan dari korban Mursit (48), berprofesi tani, yang merupakan bapak mertua pelaku. Tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 271 / VIII / 2019 / Polda Lpg / Res Tuba / Sek Banjar, tanggal 26 Agustus 2019,” ujar Kompol Rahmin, Rabu (28/06/2019).

Aksi penganiyaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban bermula ketika korban menegur pelaku yang sedang ribut mulut dengan istrinya. Yang mana rumah korban berada persis di samping rumah pelaku.

Pelaku yang tidak terima karena ditegur oleh korban, secara tiba-tiba langsung memukuli korban berkali-kali dengan menggunakan tangan kosong, hingga korban mengalami luka di tubuhnya. Usai melakukan penganiayaan pelaku langsung kabur dan korban dibawa masuk ke dalam rumah oleh istrinya.

Berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung mencari dimana keberadaan pelaku. Hari Selasa (27/08/2019), sekira pukul 01.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap saat sedang pulang ke rumahnya, selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Banjar Agung.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang penganiayaan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.(*)

Post Views: 96
ShareTweetSend
Previous Post

Desa Lambusango Penghasil Madu Asli, Kades: Terbukti Tidak Asli, Kami Siap Ganti Rugi

Next Post

TPA Kampung Baru Butuh Sentuhan Pemerintah

Related Posts

Pelaku Pengancaman Dibekuk Tim Opsnal Polsek Dolok Masihul
BERITA UTAMA

Pelaku Pengancaman Dibekuk Tim Opsnal Polsek Dolok Masihul

by perwakilan sumut
2 Maret 2021
0

Sergai, Kongkrit.com—BH alias Dayat Bin Maladi (38) pelaku pengancaman, warga Dusun I Desa Ujung Negeri Kahan, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten...

Read more
Millen Cyrus Dibawa ke Polda Metro Jaya, Diduga Positif Benzo
BERITA UTAMA

Millen Cyrus Dibawa ke Polda Metro Jaya, Diduga Positif Benzo

by perwakilan sumut
28 Februari 2021
0

Jakarta, Kongkrit.com—Polisi razia protokol kesehatan tempat hiburan malam, Millen Cyrus ikut jadi pengunjung MIllen Cyrus terjaring razia prokes di Kafe...

Read more
Jangan Jadikan Covid-19 Penghalang Ijin Masuk Jenazah Almarhum Fred Cristian Mabrasar ke Papua
NASIONAL

Jangan Jadikan Covid-19 Penghalang Ijin Masuk Jenazah Almarhum Fred Cristian Mabrasar ke Papua

by perwakilan papua barat
27 Februari 2021
0

Manokwari|Kongkrit.com-Ketua Gerakan Hak Asasi Manusia (HAM) bersatu di Manokwari meminta Pemerintah Indonesia melalui kedutaan Besar RI di Port Morerby, PNG...

Read more
Berkat Informasi Masyarakat, Pengedar Sabu Desa Sei Buluh di Ciduk Polisi
BERITA UTAMA

Berkat Informasi Masyarakat, Pengedar Sabu Desa Sei Buluh di Ciduk Polisi

by perwakilan sumut
27 Februari 2021
0

Sergai, Kongkrit.com—Dua hari diintai petugas, Kediaman Heri Tanjung (22) warga Dusun Payanibung 1 Kampung Padang, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk...

Read more
Operasi Antik di Polres Tebing Tinggi Ungkap 25 Kasus
BERITA UTAMA

Operasi Antik di Polres Tebing Tinggi Ungkap 25 Kasus

by perwakilan sumut
26 Februari 2021
0

Tebing Tinggi, Kongkrit.com—Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi menangkap 35 orang pelaku narkotika selama Operasi Antik Toba 2021. Bersama para...

Read more
2 Mayat Ditemukan Terpisah, Pelakunya Diduga Oknum Polisi
BERITA UTAMA

2 Mayat Ditemukan Terpisah, Pelakunya Diduga Oknum Polisi

by perwakilan sumut
26 Februari 2021
0

Medan, Kongkrit.com—Tim gabungan Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan akhirnya mengungkap otak pelaku pembunuhan terhadap dua gadis asal Kelurahan Bagan...

Read more

Discussion about this post

IKLAN

No Result
View All Result
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Email : redaksikongkrit@gmail.com

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER