Manokwari||Kongkrit.com-- Aksi Masyarakat Papua menolak revisi Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua oleh kelompok West Papua National Authority WPNA digelar di Manokwari Papua Barat. Sempat terjadi pelemparan Batu dan Air Mineral ke arah Aparat Keamanan
Aksi tersebut meski tidak diberikan ijin keramaian oleh Polres Manokwari, nàmun tetap digelar di jalan masuk Kawasan Pemukiman Fanindi Pantai atau tepatnya di lorong jalan masuk Hotel Swisbell.
Masa yang hendak melakukan Longmarch menuju Kantor Majelis Rakyat Papua MRP Papua Barat tertahan lapisan personil gabungan TNI dan Polri.
"Kenapa Indonesia boleh bicara masalah Palestina dan Rohingya, sedangkan Persoalan Papua Indonesia Diam, Papua Harus Refrendum" kata salah satu Orator Perempuan Papua yang turut dalam Aksi Rabu 30 September 2020.
Sementara Markus Yenu mengatakan, persoalan Papua saat ini tidak lagi dibicarakan di pinggiran jalan, tetapi hal ini telah menjadi perbincangan dunia Internasional bahkan menjadi perdebatan di Dewan Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB.
"Saya minta jangan ada yang alergi jika disebut bahwa Papua Merdeka. Papua Pasti Merdeka" kata Markus Yenu dalam Orasinya.
Markus juga menegaskan bahwa persoalan Papua jangan lagi ada yang urus, sebab masalah Papua nanti Tuhan yang urus
Aktivis Papua, Wilson Wader menyayangkan sikap Aparat keamanan yang tidak memberikan akses agar masa mendatangi Kantor Majelis Rakyat Papua.
Kapolres Manokwarin AKBP. Dadang Kurniawan mengatakan, kepolisian tidak memberikan ijin.
"Aksi itu sebenarnya kita tidak memberi ijin, dan kita menghimbau kegiatan yang rencana dilakukan longmarch sekitar pukul 11.30 kantor MRP Papua Barat namun kita hadang" kata AKBP. Dadang Kurniawan Winjaya.
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 111962