• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Kongkrit.com
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
Kongkrit.com
No Result
View All Result

324 Botol Miras Berhasil Diamankan Polisi Dalam Penggerebekan Di Desa Trucuk

7 Agustus 2019

Bojonegoro,Kongkrit.com – Jajaran Satreskrim Polsek Trucuk Polres Bojonegoro menggerebek tempat penjualan Sekaligus Penyimpanan minuman keras (miras) di wilayah Desa Trucuk Kecamatan Trucuk. Selasa 6 Agustus 2019.

Dalam penggerebekan tersebut, Tim yang dipimpin langsung oleh AKP Wiwin Rusli, SH selaku Kapolsek Trucuk Yang berpakaian Preman berhasil mengamankan Miras sebanyak 324 Jenis miras dengan rincian 22 Kardus di dalam mobil berisikan Miras Jenis Arak dan juga menyimpan 5 Kardus jenis arak dan 1 Kardus jenis Anggur kolesom.

Berita Lainnya

Melayat ke Rumah Wartawan Senior Hasiholan Siregar, Ketua Pewarta Berikan Santunan kepada Istri Almarhum

Hindari Avanza, Colt Diesel Tabrak Bengkel Sepeda Motor dan Sepeda

45 Tersangka Tindak Pidana Narkoba Berhasil Diamankan Polres Tulungagung Bersama Polsek Jajaran

Adapun kronologi kejadian penggerebekan adalah Pada hari Selasa ,06 Agustus 2019 sekira jam 21.00 WIB saat petugas dari polsek Trucuk yang dipimpin Kapolsek Trucuk AKP Wiwin Rusli S.H bersama kanit Reskrim, bhabinkamtibmas dan dua anggota Melaksanakan Patroli / Ops Cipkon 2019, Setelah Mendapati Informasi serta laporan dari Masyarakat bahwa di Desa Trucuk terdapat Penyimpanan dan penjual Miras yang bernama PE alias Mancix seorang warga yang dulu pernah tinggal di RT 11 RW 02 Desa Trucuk dan sekarang menetap di Kelurahan Banjarrejo, kemudian 2 anggota berpakaian preman untuk menyelidiki bahwa apakah benar PE alias Mancix tersebut Menjual miras, lalu dua anggota tersebut mendatangi PE Ternyata benar dilokasi tersebut ada sebuah mobil hitam Avanza Nopol S 1884 AQ yang parkir yang berada di pinggir jalan, lalu petugas mengecek ternyata benar mendapati 22 Kardus di dalam mobil berisikan Miras Jenis Arak dan juga menyimpan 5 Kardus jenis arak dan 1 Kardus jenis Anggur kolesom , di Lahan Kosong RT 11 RW 02 Desa Trucuk.

“Kita Mendapatkan Laporan Dan informasi dari warga bahwasannya Ditempat Tersebut kerap dijadikan transaksi Jual beli dan Penyimpanan Miras, Tersangka Atas Nama PE alias Mancix, Untuk Barang Bukti yang kita amankan sebanyak 324 botol minuman keras jenis arak dan anggur kolesom,Ujar Kapolsek.

Masih menurut Kapolsek Sampai saat ini PE di bawa petugas ke Kantor Polisi Sektor Trucuk beserta barang bukti guna di lakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Akibat Perbuatannya tersebut PE alias Mancix di kenakan Pasal 204 ayat 1 KUHP tentang Penjualan dan Peredaran Minuman Beralkohol dengan ancaman 15 tahun penjara.

Agus/Hum

Post Views: 108
ShareTweetSend
Previous Post

Kapolrestabes Medan Hadiri Acara Ramah Tamah DANDIM 0201/BS

Next Post

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Berhasil Mengungkap Pengembangan dan Penangkapan DPO Serta Jaringannya Terkait Kasus Narkotika Jenis Shabu Yang Menjerat Artis Komedian NN

Related Posts

Melayat ke Rumah Wartawan Senior Hasiholan Siregar, Ketua Pewarta Berikan Santunan kepada Istri Almarhum
BERITA UTAMA

Melayat ke Rumah Wartawan Senior Hasiholan Siregar, Ketua Pewarta Berikan Santunan kepada Istri Almarhum

by perwakilan sumut
8 Maret 2021
0

Medan, Kongkrit.com—Dunia jurnalis/wartawan di Kota Medan khususnya di Provinsi Sumatera Utara, kembali berduka. Kali ini, seorang wartawan senior yang bernama...

Read more
Hindari Avanza, Colt Diesel Tabrak Bengkel Sepeda Motor dan Sepeda
BERITA UTAMA

Hindari Avanza, Colt Diesel Tabrak Bengkel Sepeda Motor dan Sepeda

by perwakilan sumut
8 Maret 2021
0

Sergai, Kongkrit.com—Laka tunggal terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 60-61 tepatnya di Dusun I Desa Pon Kecamatan Sei Bamban...

Read more
Konsep Otomatis
BERITA UTAMA

45 Tersangka Tindak Pidana Narkoba Berhasil Diamankan Polres Tulungagung Bersama Polsek Jajaran

by admin
8 Maret 2021
0

Tulungagung, Kongkrit.com---Sedikitnya ada 45 tersangka kasus Narkoba berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Tulungagung bersama Polsek jajaran selama bulan Januari hingga...

Read more
Pimpin Apel Pagi, Ini Pesan Wabup kepada Seluruh ASN Meranti
DAERAH

Pimpin Apel Pagi, Ini Pesan Wabup kepada Seluruh ASN Meranti

by admin
8 Maret 2021
0

Meranti, Kongkrit.com---Wakil Bupati Kepulauan Meranti AKBP. (Purn) H. Asmar, bertindak sebagai Pembina Apel Senin. Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Dalam...

Read more
Bisnis Terlarang Ayah dan Anak di Tulungagung Berakhir di Jeruji Tahanan
DAERAH

Bisnis Terlarang Ayah dan Anak di Tulungagung Berakhir di Jeruji Tahanan

by admin
8 Maret 2021
0

Tulungagung, Kongkrit.com---Satu keluarga yang terdiri dari bapak dan anak yang beralamatkan di desa/kecamatan Ngunut Tulungagung terpaksa di gelandang petugas Satresnarkoba...

Read more
Babinsa Koramil 05/Kramatjati Bersama Tiga Pilar Giat PPKM Berbasis Mikro di PD Jaya Induk Kramatjati
DAERAH

Babinsa Koramil 05/Kramatjati Bersama Tiga Pilar Giat PPKM Berbasis Mikro di PD Jaya Induk Kramatjati

by perwakilan jakarta
8 Maret 2021
0

Jakarta, Kongkrit.com – Dasar Kepgub 172 masa perpanjngan PPKM dan sebagai bentuk upaya pencegahan penularan Covid -19 Babinsa Sertu Sapardjo,...

Read more

Discussion about this post

IKLAN

No Result
View All Result
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Email : redaksikongkrit@gmail.com

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER