191 Kasus Dari 113 Pelaku Berasil Dibekuk Polres Tuba

×

191 Kasus Dari 113 Pelaku Berasil Dibekuk Polres Tuba

Bagikan berita
191 Kasus Dari 113 Pelaku Berasil Dibekuk Polres Tuba
191 Kasus Dari 113 Pelaku Berasil Dibekuk Polres Tuba

 Tulang Bawang,  Kongkrit.com---Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang selama tahun 2019 berhasil mengungkap 113 kasus tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika yang terjadi di wilayah hukumnya.

"Dari 113 kasus tersebut, petugas kami berhasil menangkap 191 pelaku dengan rincian 172 pelaku berjenis kelamin pria dan 19 pelaku berjenis kelamin perempuan," ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2019, Senin (30/12/2019), sekira pukul 14.10 WIB, di Mapolres setempat.Adapun profesi dari para pelaku tersebut PNS (pegawai negeri sipil) 4 orang, swasta 110 orang, buruh 45 orang, tani 30 orang dan IRT (ibu rumah tangga) 2 orang.

Petugas kami, ditahun ini juga berhasil menyita BB (barang bukti) dari para pelaku dengan total berupa Sabu 130,86 gram, Inex 61 butir dan Ganja 62,2 gram. 

"Untuk pengungkapan mengalami peningkatan dari 112 kasus di tahun 2018 menjadi 113 kasus di tahun 2019 atau naik 1 persen dan pelaku yang berhasil ditangkap juga mengalami peningkatan dari 157 pelaku di tahun 2018 menjadi 191 pelaku di tahun 2019 atau naik 21,6 persen," terang AKBP Syaiful. 

Kapolres menambahkan, jumlah BB yang berhasil disita dari para pelaku juga mengalami peningkatan, Sabu 109,54 gram di tahun 2018 menjadi 130,86 gram di tahun 2019 atau naik 19,4 persen, Inex 49 butir di tahun 2018 menjadi 61 butir di tahun 2019 atau naik 24,4 persen dan Ganja 57,62 gram di tahun 2018 menjadi 62,2 gram di tahun 2019 atau naik 8 persen. 

Tampak hadir dalam kegiatan ini, Kabag Ops Kompol Edy Syafnur, Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK, Kasat Narkoba Iptu Boby Yulfia, SH, MH, Kasat Lantas Iptu Ipran, SH, Kasat Tahti Iptu Holili, Kasubbag Humas Iptu Endri Junaidi dan Kasi Propam Ipda (*)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 72880
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini